Kontroversi, Beredarnya Foto Aparat Desa Sedang Pesta Miras di Desa Ciasem Hilir

SUBANG, RBO – Desa Ciasem Hilir Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto yang menunjukkan beberapa aparat desa sedang diduga menggelar pesta miras di salah satu rumah warga pada akhir pekan lalu.

Kejadian ini mengundang kecaman dari masyarakat serta menimbulkan pertanyaan besar terkait etika dan integritas pelayanan publik.

Foto yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan beberapa orang yang diduga sebagai aparat desa tengah menikmati minuman beralkohol di tengah malam di sebuah rumah di Desa Ciasem Hilir.

Gambar-gambar tersebut cepat menyebar dan menimbulkan kehebohan di antara warga setempat yang menganggap perilaku tersebut tidak pantas dilakukan oleh para pemimpin mereka.

Masyarakat Desa Ciasem Hilir bereaksi keras terhadap insiden ini. Banyak yang mengecam tindakan yang dianggap merusak citra dan integritas aparat desa.

Kepala Desa Ciasem Hilir, Bapak Kasmedi menyatakan bahwa pemerintah desa telah melakukan investigasi internal sejak diberitahukan mengenai kejadian ini.

Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam insiden tersebut, sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Aparat desa yang terbukti terlibat dalam konsumsi minuman beralkohol di luar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pemotongan tunjangan, atau bahkan pemecatan dari jabatan aparat desa.

Selain itu, ada juga sanksi moral dan sosial yang mungkin mengancam, seperti kehilangan kepercayaan masyarakat dan reputasi yang rusak.

Pemerintah Desa Ciasem Hilir menegaskan komitmennya untuk mempertahankan standar integritas yang tinggi dalam pelayanan publik dan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa tanggung jawab publik harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Masyarakat diharapkan untuk terus mengawasi perilaku aparat desa agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan kepentingan bersama. (Iyus)

Kami akan terus mengikuti perkembangan dari kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangannya.(Iyus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *