Konflik Agraria Cakung Tipar Memanas, Ahli Waris Gandeng IWO Indonesia
Jakarta, RBO – Konflik agraria di kawasan Jalan Cakung Tipar, tepatnya di wilayah Cakung Barat, kembali memanas. Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Amar Bin Merin dan Amsir Bin Merin kini mendapat perhatian serius setelah dikawal langsung oleh Ketua Umum IWO Indonesia, Icang Rahardian.
Langkah pendampingan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa masyarakat kecil tidak lagi berjuang sendirian dalam menghadapi dugaan praktik mafia tanah.
Sebagai kuasa hukum ahli waris, Icang menegaskan kehadirannya bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bagian dari upaya memastikan hak kepemilikan tanah kembali kepada pihak yang sah.
“Kami hadir bukan hanya untuk audiensi, tetapi untuk memastikan hak-hak ahli waris dikembalikan. Ini bentuk perlawanan terhadap praktik yang mencoba membelokkan keadilan dalam sengketa lahan,” tegasnya.
Audiensi tersebut juga diterima oleh Lurah Kelurahan Cakung Barat, Yasir Habib, yang menyatakan pihaknya berkomitmen menjalankan fungsi pelayanan publik. Namun, sebagian warga menilai pernyataan normatif tersebut belum menjawab akar persoalan yang telah berlarut-larut.
Publik kini menyoroti sikap aparat kelurahan terkait beberapa hal krusial, di antaranya keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, langkah konkret membuka transparansi riwayat kepemilikan tanah, serta integritas birokrasi dalam menyelesaikan konflik secara adil.
Sengketa tanah di kawasan strategis seperti Cakung kerap berkembang menjadi konflik panjang yang kompleks. Keterlibatan IWO Indonesia dalam pendampingan kasus ini turut meningkatkan perhatian publik secara nasional, sekaligus menjadi ujian bagi aparat pemerintah setempat dalam membuktikan komitmen terhadap perlindungan hak warga.
Kini, sorotan tertuju pada langkah lanjutan pemerintah kelurahan. Masyarakat menanti apakah penyelesaian yang transparan dan berkeadilan dapat segera terwujud, atau konflik agraria tersebut kembali berlarut tanpa kepastian. (Nov)
