Komisi III DPRD Kab Majalengka Sidak ke RSUD Cideres, Ini Tanggapan Dirut Harizal F.Harahap
Majalengka, RBO – Menanggapi aduan masyarakat, terkait diduga tidak selesainya pekerjaan pembangunan gedung manajemen 4 lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan Inspeksi Mendadak. Selasa (4/3/2025).
Salah satu Anggota DPRD Komisi III menyebut, proyek ini dari APBD, nilai kontraknya Rp 10.034.993.925 dengan waktu pelaksanaan 180 hari Kalender. Ini sesuai kontrak yang tercantum dalam SPK.
“Hari ini kita Sidak bersama teman-teman di komisi III ingin melihat langsung gimana kondisi konstruksinya, sudah selesai apa belum dalam proses pengerjaanya,” ungkap salah satu anggota DPRD Komisi III.
Setelah selesai Inspeksi mendadak dari komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, awak media kemudian wawancara terhadap Dr.H.Harizal F.Harahap,.M.M selaku Direktur Utama RSUD Cideres.
“Ini merupakan tugas mereka di Komisi III untuk mengawasi Konstruksi pembangunan yang ada di Majalengka,” jelas Harizal, Selasa (4/3/2025).
Kedatangannya Komisi III ini meninjau pembangunan yang ada di RSUD Cideres, dan itu tugas Komisi III untuk mengawasi pembangunan yang ada di Kabupaten Majalengka.
“Mereka menanyakan ada hal-hal di Medsos seperti apa yang kita luruskan, karena itu kewajiban mereka menanyakan itu, kenapa informasi yang berkembang di Medsos dari masyarakat yang hanya tahu sekilas tidak tahu dalemannya, jadi untuk konstruksi tidak ada masalah,” ucapnya.
Informasi yang berkembang di Medsos, misalnya pembangunan ini belum selesai,” memang di RABnya belum selesai karena anggarannya memang tidak cukup, kalau untuk perencanaan memang sudah selesai, sudah sesuai speak,” jelas Harizal.
Dari awal juga, pihaknya tidak main-main awal lelang sudah meminta pendampingan dari Kejari Majalengka, dari mulai lelang sampai pembangunan.
“Kami selalu evaluasi pembangunan setiap dua minggu, pendampingan datang trus kita juga mengundang tim teknis dari PUTR, Inspektorat juga datang melihat progres pembangunan, juga ada pengawas, konsultan, pelaksana. Bagaimana untuk mempertahankan kwalitas yang sesuai dengan perencanaan,” beber Harizal.
Menurutnya, boleh dikatakan pembangunan ini sudah 100% selesai sesuai perencanaan, bangunan ini sudah diserahterimakan dan sudah dipakai.
Komisi III menekankan bagaimana kebermanfaatan akan anggaran pemerintah. 23 Januari 2025 bangunan ini selesai, tanggal 1 Februari kita pindah kesini sudah difungsikan.
“Jadi semua isu yang ada di Medsos harus kita luruskan. Kalau misalkan ada kerusakan, ini kan ada masa pemeliharaan 6 bulan untuk memperbaiki, dan itu masih tanggungjawab pelaksana,’ tegasnya.
Maka itulah, RSUD Cideres merasa terbantu dari bapak-bapak dan ibu-ibu dari komisi III menemukan adanya kekurangan-kekurangan.
“Sehingga itu yang akan kita komplain-kan ke pelaksana pembangunan. Justru kedatangan mereka kita sangat terbantu,” tandas Dirut RSUD Cideres. (M.Yahya)