Kodim 0610 Sumedang melaksanakan Pembinaan Netralitas TNI dalam Rangka Pemilu 2024.

Sumedang, RBO – Bertempat di Aula Juang Apet Makodim 0610/Sumedang Jalan Pangeran Kornel No 164 Kelurahan Pasangrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan Kegiatan Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu Dan Pilkada Kodim 0610/Sumedang TA 2024 dengan Tema ” Melalui Pembinaan Netralitas TNI Dalam Pemilu Dan Pilkada Kita wujudkan Profesionalisme TNI Dengan Bersikap Netral Dalam Penyelenggraaan Pemilu Dan Pilkada Serta Senantiasa Mendukung Suksesnya Penyelenggaraan Pemilu Dan Pilkada Yang Luber Dan Jurdil Di Seluruh Wilayah NKRI “. Selasa (06/02/2024).

Kegiatan dihadiri oleh, Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu M.Si(Han) diwakili oleh Kasdim 0610/Sumedang Mayor Czi Yusuf Junaedi ,Para Anggota Pa Ba Ta dan PNS Kodim 0610/Sumedang, Perwakilan Anggota Pa Ba Ta Yonif 301/PKS, Perwakilan Anggota Sub Denpom Sumedang, Perwakilan Anggota Minvet cad 06 Sumedang, Perwakilan Ormas KBT Hipakad FKPPI dan PPM

Dalam Sambutannya Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav Christian Gordon Rambu M.Si(Han) melalui Kasdim 0610/Sumedang Mayor Inf Yusuf Junaedi mengatakan, Perlu Kita Ketahui bersama bahwa UUD RI No 34 tentang TNI Pd pasal 2 huruf D ditegaskan bahwa Tentara profesional adalah tentara yg terlatih terdidik dilengkapi baik tidak berpolitik tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraanya serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi supremasi sipil HAM ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah diratifikasi.

Kita ketahui bahwa panglima TNI Kapolri KPU Bawaslu serta perwakilan seluruh Parpol telah melakukan deklarasi Kampanye damai dan diikuti diseluruh wilayah indonesia ada 4 poin komitmen TNI POLRI untuk menciptakan Pemilu damai yaitu : Menjaga dan menegakan prinsip netralitas, Menghindari Konflik Kepentingan dan Tindakan yang menguntungkan, Tidak merugikan salah satu peserta Pemilu, bersama sama Melakukan Pencegahan Pelanggaran pemilu dan politik uang, Saling bersinergi dalam menjaga Kondusifitas

Adapun implementasi Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada yaitu, Netral dengan tidak memihak dan emberikan dukungan salah satu kontestan pemilu dan pilkada , Mengamankan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sesuai Tugas dan Fungsi bantuan TNI kepada Polri.

Prajurit TNI tidak menggunakan Hak Pilih Baik Dalam Pemilu dan Pilkada, Khusus Bagi keluarga Prajutit TNI (Istri Suami Anak) maupun ASN Hak Memilih adalah hak individu selaku warga negara Institusi/Satuan dilarang Memberi arahan dalam menentukan Hak Pilih tersebut. (Pendim/Nbbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *