Klarifikasi Onwer Perusahaan Kwetiau Cicurug, Jika Skill Meningkat Upah Bisa Ratusan Ribu Perhari

SUKABUMI, RB.Online – Perusahaan Kwetiau yang berlokasi di Kampung Pasir Pacar RT 03/02, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait berita minor pengupahan buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.

Owner Kwetiau, Walysa Wanda Winarta mengatakan, upah Rp 55 ribu itu untuk pegawai yang masa training atau belum ada keahlian sama sekali. Tapi kalau skill mereka meningkat, upahnya bisa sampai ratusan ribu perharinya.

“Iya, upah Rp 55 ribu itu untuk pegawai yang masa training, tapi kalau jarak 1 bulan skill dia meningkat dan bisa menguasai semua pekerjaan di sini, upahnya itu sampai Rp 150 ribu,” ujarnya Jumat (11/06/2021).

Lanjut Walysa, bahkan untuk jam kerjanya pun itu tidak full dari pukul 07.00 sampai 17.30 WIB, karena ada jam istirahat sebanyak 3 kali perharinya.

Berita terkait >>>>

Miris, Kerja Pagi Pulang Sore Buruh Perusahaan di Cicurug ini Diberi Upah 55 Ribu Perhari

“Jam istirahat pertama pukul 10.00 Wib sampai 10.15 WIB, terus pukul 12.00 Wib sampai pukul 13.00 WIB, nah yang terakhir dari pukul 15.00 sampai 15.15 WIB,” jelas Walysa.

Selain itu, pihaknya sangat memperdulikan lingkungan sekitar, apalagi ketika hari-hari besar keagamaan, terlebih di hari raya idul Fitri, perusahaannya sudah rutinitas menyantuni yatim dan jompo di wilayah itu.

“Iya, selama ini kita sangat peduli terhadap warga lingkungan, apalagi setiap bulan suci ramadhan, kita selalu menyiapkan takjil ke mesjid,” beber Walysa.

“Bahkan, kita juga menyediakan fasilitas air bersih untuk keperluan warga sekitar,” tutupnya. (Yogi Ramlan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *