JAKARTA, RBO – Ketua umum perkumpulan Masyarakat PKN (Pemantau Keuangan Negara) Patar Sihotang, S.H.,M.H., angkat bicara, mengambil sikap dan sekaligus membuat pernyataan tegas dikediamannya di Jalan Caman Raya No 7 Jatibening, Bekasi, terkait ada oknum penipu yang tidak bertanggung jawab sudah mencatut atau membawa nama lembaga PKN (Pemantau Keuangan Negara), Rabu (20/12/2023).
Persoalan terkait pencatutan nama lembaga PKN ini berawal dari Ketua Umum Patar Sihotang dapat pesan melalui chat whatsApp, menanyakan apakah betul photo yang di kirim atas nama Ujang Suharta ini bagian dari anggota PKN, Mengingat photo dan stempel serta logonya persis seperti milik lembaga PKN (Pemantau Keuangan Negara) sudah melakukan penipuan.
Untuk di ketahui bahwa korban yang mengaku ditipu itu sudah mengirimkan uang kepada oknum tersebut sesuai dengan bukti transfer yang dikirim bersamaan dengan photo, cuma saat ditanyakan dimana keberadaan korban dan lokasi, tempat kejadian perkaranya dimana korban tidak mau memberitahu dan cenderung merahasiakan keberadaannya.
Patar dengan tegas mengatakan bahwa oknum yang menipu itu bukanlah bagian dari Lembaga PKN, karena di PKN itu Patar tidak perna mendoktrin atau mengajari anggota dan jajarannya untuk menjadi penipu.
“Di PKN itu jelas strukturalnya dan pastinya kita satu komando, kalau pun yang bersangkutan dalam hal ini mengaku bahwa ia bagian dari PKN, Saya tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan lah bagian dari PKN, kalau ada masyarakat yang dirugikan oleh oknum tersebut saya sarankan untuk melapor agar bisa di tindak dan di jebloskan kedalam penjara,” Tuturnya.
Lebih lanjut Patar juga mengingatkan untuk anggota yang tergabung di PKN (Pemantau Keuangan Negara) untuk lebih selektif dalam menjaring atau membentuk tim- tim di daerah, antisipasi agar jangan sampai Lembaga PKN ini disusupi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, tujuannya hanya memanfaatkan nama besar PKN untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri sendiri dan melenceng dari visi, misi PKN itu sendiri.
“Saya susah payah merintis dan mendirikan perkumpulan masyarakat PKN ini, tujuannya jelas bahwa menjadi manfaat bagi masyarakat, mengedukasi agar masyarakat bisa cerdas, jangan sampai ada oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab mengotori apa yang sudah menjadi visi dan misi PKN,” kata Patar.
“Apalagi sampai merusak marwah dan integritas lembaga PKN itu sendiri, masak kita yang menyikapi perilaku oknum pejabat birokrasi yang nakal, korupsi, penyelewengan, sementara anggota saya tidak ada bedanya dengan oknum- oknum pejabat yang nakal itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Patar juga memberikan masukan dan edukasi kepada pejabat – pejabat birokrasi untuk mengenal, memahami karakteristik atau ciri – ciri dari Anggota dan jajaran di lembaga PKN.
Kalau ada yang mengaku bagian dari anggota PKN (Pemantau Keuangan Negara) tapi tindak tanduk, perilaku, tidak mencerminkan visi misi PKN itu sendiri, apalagi sampai meminta – minta uang, pengajuan proposal, mengancam dan ujung – ujung nya meminta pekerjaan, bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah anggota PKN.
Menurut Patar, sekarang itu apa saja bisa dipalsukan, Id Card atau kartu anggota, stempel bisa ditiru dan bisa di pesan dimana saja, tapi karakteristik anggota yang perna saya doktrin/ajarkan itu yang tidak perna bisa ditiru atau dipalsukan.
“Saran saya kalau menemukan oknum – oknum seperti itu jangan segan – segan untuk melaporkan kepolisian terdekat, terkait permasalahan ini pastinya kita akan selidiki, mengingat kita belum tahu pasti kebenaran faktanya, bisa saja ada oknum – oknum tersebut mau merusak nama besar PKN,” tandasnya.
Untuk diketahui saat berita ini di rilis dan di publikasi Awak Media berusaha untuk menghubungi yang diduga oknum Penipu tersebut, awalnya masih mode dering setelah itu nomornya awak media sudah di blokir, sehingga tidak bisa melakukan panggilan ke nomor tersebut. (TIM)