SUMEDANG, RB.Online – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Kamil mengajak TP PKK di seluruh Jawa Barat agar melakukan updating data stunting setiap bulannya guna memantau penurunan angka stunting sebagaimana telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Hal itu diungkapkan olehnya saat berkunjung ke Command Center Sumedang di Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Selasa (29/3/2022).
Atalia sangat menyambut apa yang dilakukan Kabupaten Sumedang mempunyai data yang dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan perkembangan stunting.
“Artinya kabupaten Sumedang bisa mempertanggung jawabkan itu semua kepada pusat melalui pemanfaatan teknologi,” tuturnya.
Dirinya sangat bangga dengan Kabupaten Sumedang karena telah berhasil bersama-sama menanggulangi hal-hal yang fundamental dengan menyediakan satu data untuk semua dengan difasilitasi oleh Command Center.
“Saya belajar banyak dari kabupaten Sumedang. Sumedang saja bisa untuk mulai melangkah dengan segala tantangan,” ungkapnya.
Menurut Atalia, masing-masing daerah mempunyai tantangan dan permasalahan yang berbeda-beda, termasuk dengan Kabupaten Sumedang
“Namun saya menilai Kabupaten Sumedang membuktikan mampu mengatasinya dengan berbagai program dan aplikasi. Salah satunya program Sekoper Cinta,” ucapnya.
Oleh karenanya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Sumedang yang luar biasa sudah melangkah jauh melewati Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
“Kita akan belajar banyak dari Sumedang dengan memanfaatkan SDM yang kita miliki guna membantu pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sumedang Susi Gantini menyampaikan, kader PKK setiap desa di Kabupaten Sumedang menjalankan tugas untuk mendampingi dalam proses pendataan yang dilakukan pemerintah desa.
“Di setiap Desa Kabupaten Sumedang sudah ada Kader PKK yang membantu entry data-data yang diperlukan desa seperti Stunting, Pendataan Keluarga, Data Kemiskinan, dan lainnya yang dimasukan ke e-Office Desa sehingga memudahkan dan mempercepat dalam pelaporan ke tingkat atas,” tandasnya (Riks)