Ketua Komisi I DPRD OKI Desak BKPSDM Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Sekcam Mesuji Raya

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

Ogan Komering Ilir, RBO — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Dani Sukisno, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan DM, Sekretaris Camat Mesuji Raya.

Desakan tersebut mencuat menyusul sikap DM yang diduga bersikap arogan dan menantang pihak pelapor dengan menyatakan dirinya tidak mungkin dijatuhi hukuman. Pernyataan itu dinilai mencederai etika Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.

“Tidak ada ASN yang kebal hukum. Pernyataan seperti itu justru memperkuat alasan mengapa kasus ini harus diusut secara serius dan terbuka,” tegas Dani Sukisno, Kamis (22/1/2026).

Dani menegaskan DPRD OKI, khususnya Komisi I, memiliki fungsi pengawasan dan tidak akan mentolerir sikap pejabat publik yang meremehkan mekanisme pengaduan serta pembinaan ASN.

“Jika terbukti melanggar disiplin atau etika ASN, sanksinya harus jelas dan tegas. Jangan ada kesan pembiaran ataupun perlindungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dani juga berharap Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, dapat mengambil langkah tegas guna menjaga marwah pemerintahan daerah. Ia menyarankan agar DM dinonaktifkan sementara atau dipindahkan dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Penonaktifan sementara bukan bentuk penghukuman, melainkan upaya menjaga objektivitas pemeriksaan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan profesional,” katanya.

Menurut Dani, persoalan ini tidak semata menyangkut individu, melainkan menyangkut etika, disiplin, dan wibawa pemerintahan daerah secara keseluruhan.

“Jangan sampai perilaku satu pejabat merusak citra birokrasi di mata masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat OKI sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Penanganan masih berproses. Kami menunggu hasil dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu, BKPSDM akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Antonius.

Ia menegaskan BKPSDM berkomitmen menjalankan mekanisme penegakan disiplin ASN secara profesional dan objektif. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *