Ketua Gapoktan Buka Suara, Sebut Uang Pembayaran KWH Petani Diserahkan PLN
Bone, RBO – Ketua Gapoktan Desa Selli, Kecamatan Bengo, sekaligus Ketua kelompok tani Lapecca H. Yakun akhirnya buka suara terkait adanya pemberitaan indikasi dugaan penjualan kWh (Kilowatt-hour), ditengah para anggota kelompok petani.
Dalam klarifikasinya H. Yakun kepada wartawan saat dikonfirmasi mengaku jika meteran listrik PLN atau Kilowatt-hour (KWH), yang dipasang dilahan sawah petani bukan bantuan pemerintah.
“Sudah empat hari ini saya di telepon PLN, Tidak ada bantuan disini, bantuan dana keluar. Swadaya ini, kenapa di janggal,” kata Ketua Gapoktan menirukan pembicaraannya dengan PLN.
H. Yanun dalam pengakuannya dan juga berani bersumpah, jika uang hasil dugaan penjualan KWH listrik PLN, senilai Rp 3.000.000 per anggota kelompok tani tersebut langsung diserahkan ke pihak PLN sendiri.
“Tidak ! uang saya pegang, hanya saja melalui tanganku karena petani tidak sempat lagi ke Kantor PLN, kalau mauki berbicara keuangan silahkan ke PLN, saya setor semua di sana,” lanjut diterangkan Ketua Gapoktan.
Ia juga menegaskan jika KWH yang terpasang di sawah petani bukan atas nama perorangan, melainkan atas nama Kelompok Tani Lapecca sebagai penerima usulan dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN).
Namun untuk mendapatkannya, pemohon alias petani hanya cukup menyetor copy-an Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk sebagai persyaratan administrasi dan membayar senilai 3 juta juta rupiah.
“Ini bukan perorangan melainkan kelompok, hanya saya kelola karena kelompok saya, itu KWH bukan atas nama perorangan tapi kelompok punya,” cetusnya.
Sebelumnya warga petani Desa Selli, Kecamatan Bengo, mempertanyakan KWH listrik PLN yang terpasang di sawah mereka. Terlebihnya lagi didalam meteran tesebut juga bertuliskan keterangan tidak untuk diperjual belikan. (Syarif Krg Sitaba).
