Ketua Fast Respon Jambi: Nama Pemilik Kontainer Ilegal Sudah Dikantongi, Isu JT di Medsos Dipastikan Hoaks
Jambi, RBO – Isu liar yang menyeret nama JT sebagai pemilik kontainer berisi barang ilegal yang ditangkap Bea Cukai Jambi dipastikan tidak benar.
Ketua Fast Respon Counter Opinion Polri, Dodi Chandra, menegaskan pihaknya telah mengantongi nama asli pemilik kontainer ilegal dari kapal KLM Erlangga dan KLM Arya Dwi Arama yang berasal dari Malaysia.
“Kami sudah mengantongi nama pemilik barang ilegal itu. Jadi jangan ada lagi spekulasi liar. Isu yang menyebut nama JT jelas bohong,” tegas Dodi, Selasa (26/8/2025).
Menurut Dodi, sejumlah akun media sosial, khususnya TikTok, telah menyebarkan fitnah dengan mencatut nama JT. Lebih jauh, ia menduga ada unsur pemerasan yang dimainkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi.
“Disinyalir akun-akun medsos tersebut melakukan pemerasan kepada pihak yang mereka target. Ini bukan sekadar pembunuhan karakter, tapi juga bisa merusak stabilitas kamtibmas di Jambi,” ungkapnya.
Fast Respon menilai tindakan akun medsos tersebut sudah masuk ranah pidana. Selain menyebarkan provokasi, narasi tendensius yang mereka bangun berpotensi menciptakan opini sesat di tengah masyarakat.
“Akun-akun itu jelas bisa dipidana. Mereka melakukan provokasi dan mengganggu kondusifitas keamanan,” ujar Dodi dengan nada keras.
Lebih lanjut, Fast Respon memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan mengedepankan data, fakta, dan bukti agar masyarakat tidak terjebak pada informasi simpang siur.
“Fast Respon berdiri untuk mendukung penuh aparat penegak hukum. Tidak ada kompromi bagi penyebar hoaks maupun pelaku pemerasan berkedok medsos,” pungkas Dodi. (Tim)