Kepsek SDN Cikeas Udik 03 Diduga Kuat Gelapkan Gaji Guru Honorer Pra Pengangkatan P3K

BOGOR, RBO – Maraknya berbagai macam bentuk penyimpangan ditubuh dunia pendidikan akhir – akir ini nampaknya bukan isapan jempol belaka, bagai mana tidak”, kucurangan anggaran yang cukup fantastis terkadang menjadi lahan basah “bak aji mumpung” bagi oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk meraup pundi – pundi rupiah meskipun kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan yang ada dan diduga kuat hanya demi kepentingan pribadi semata.

Salah satunya diduga terjadi pada sekolah dasar negri (SDN) Cikeas Udik 03, berdasarkan laporan dari narasumber kami sebelumnya mengatakan bahwa, pada masa peralihan status bagi guru honorer (Non PNS) kala itu menjadi pegawai P3K di bawah naungan dinas pendidikan kabupaten bogor selaku leading sektor.

“Namun ada dugaan kuat kepala sekolah dengan terang – terangan mengeluarkan kebijakan secara sepihak yang tentunya selain telah merugikan hak orang lain juga tidak bisa kita tolerir baik dari sisi kemanusiaan maupun secara aturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih jauh narasumber mengatakan, terjadinya hal di maksud patut kita sayangkan. Bagai mana bisa, sosok kepsek seharusnya bisa menjadi panutan, tauladan bagi yang lain.

Sementara yang terjadi malah sebaliknya, tindakan di maksud secara tidak langsung sudah menzolimi orang lain dengan tidak memberikan gaji mereka selama beberapa bulan sebelum pengangkatan P3K.

Apalagi hal ini dilakukan kepada tenaga pendidik yang notabene ikut membantu dalam mencerdaskan anak bangsa di lingkungan dunia pendidikan di tanah air dewasa ini.

Nampaknya, moment tersebut sengaja di jadikan kepsek sebagai modus overandi mengingat”, pada waktu itu masa peralihan status yang berdurasi kisaran tiga bulan sebelum pengangkatan pegawai P3K di lingkungan pemerintahan kabupaten bogor khususnya bagi guru honorer Non PNS dibawah naungan Disdik.

Dalam waktu dekat adanya temuan ini akan kita tembuskan kepada APH yang sebelumnya memang sudah kita koordinasikan demi penegakan supremasi hukum, ini bukan masalah nilai rupiah yang diduga dengan sengaja tidak diberikan, akan tetapi lebih kepada sisi kemanusiaan hingga kedepan tidak ada lagi oknum kepsek yang “bermain” dan mengotak – atik anggaran sesuai juknis ujar bung TONI. SH. MH dari salah satu pegiat di bumi tegar beriman yang memang sangat konsen dalam mengawal laju dan terciptanya roda pemerintahan, birokrasi yang bersih bebas korupsi Tegasnya. (Tono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *