Kepala DPKAD Meranti Angkat Bicara terkait Isu Miring ADD dan Kas Daerah

MERANTI, RBO – Kepala Dinas Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD)  Kabupaten Kepulaun Meranti Hj.Fitria Nengsih.SE.MSi angkat bicara ketika dikonfirmasi terkait siklus perkembangan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) yang selama ini dikeluhkan oleh sejumlah Kepala Desa di kabupaten kepulauan meranti.

Neneng sapaan akrabnya menjelaskan, Anggaran Dana Desa (ADD) tidak ada masalah, sebab jika pihak desa mengajukan dokumen untuk pencairan, DPKAD tidak pernah mempersulit atau menghambat untuk proses pencairan, asalkan dokumen persyaratannya lengkap.

Dijelaskan Neneng, kalau masalah di desa mereka sudah bekerja delapan bulan (Januari s/d Agustus 2022), sementara mereka mengungkapkan baru menerima honor empat bulan, dimana selitnya?

“Coba wartawan konfirmasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebab kata Nengsih induknya disana,” katanya.

Neneng menuturkan, jika ada dokumen permohonan pengajuan Anggaran Dana Desa (ADD) dari desa yang sudah diverifikasi oleh DPMD, pihaknya segera memproses.

“Kami tidak pernah mengabaikan dan menghambat permohonan yang diajukan oleh pihak desa untuk proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD), selama ini ADD tidak ada masalah,” terang Fitria Nengsih.

Ada rumor kas daerah kosong, hingga sejumlah guru P3K yang sudah menerima SK dan sudah bekerja tapi belum menerima honor sejak Juli sampai Agustus 2022, juga terkait hal guru P3K belum menerima honor.

“Pihak DPKAD hingga kini belum ada menerima usulan permohonan amprah gaji para guru P3K tersebut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jika ada usulan permohonan untuk pembayaran honor guru P3K dari dinas terkait pasti kita akan lakukan proses. Apalagi rumor kas daerah kosong, sesuai aturan tidak boleh kosong,” jelasnya. (M.Khosir AMN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *