Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, Harap SPMB Tahun 2025 Sesuai Prosedur
TANJAB BARAT, RBO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjab Barat H.Dahlan mengatakan, Penandatanganan Berita Acara atau Komitmen bersama telah dilaksanakan Antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TANJAB BARAT bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Tanjab Barat terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Isi dari berita acara tersebut, kata H.Dahlan adalah semua sepakat (komitmen) pada tahun ini tidak ada lagi titipan Murid Baru pada SPMB di setiap Sekolah di Kabupaten Tanjab Barat.
“Komitmen dari peraturan yang telah ditetapkan. Jadi berusaha sekarang tidak boleh ada titipan, baik dari LSM, Wartawan atau yang lainnya,” kata H.Dahlan,Saat di Konfirmasi lewat Via WhatsApp, Senin (23/06/2025)
Jika dikemudian hari masih terdapat pelanggaran Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), ia mengatakan untuk segera dilaporkan pada pihak yang berwajib.
“Kalau ada temuan diproses aja, laporkan karena sudah komitmen dalam tandatangani berita acara secara bersama,” jelasnya.
H.Dahlan menambahkan, Sistem Afirmasi, Prestasi, mutasi dan zonasi atau sekarang domisili masih diberlakukan dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun 2025.
“Dan juga untuk yang kurang mampu itu masih diberlakukan. Untuk domisili sekarang ini maksimal jaraknya 2 kilometer dari sekolah,” ungkapnya. (YS)