Kepala Desa Pulosari Keluhkan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan
BANDUNG, RBO – Kepala Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Agus Rusman, mengeluhkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap dirinya.
Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan program ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024 yang digulirkan di Desa Pulosari.
Dalam keterangannya pada Jumat (31/1/2025), Agus mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, ia mendapat pesan dari seorang oknum wartawan yang menanyakan tentang penyaluran program ketahanan pangan.
Oknum tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran serta tumpang tindih dalam pelaksanaan program tersebut.
“Beberapa hari kebelakang, ada oknum wartawan yang menjapri saya soal program ketahanan pangan 2023 dan 2024. Di mana ada indikasi bahwa tidak tersalurkan dengan baik dan tumpang tindih,” ujar Agus.
Menanggapi tudingan itu, Agus langsung memberikan klarifikasi bahwa program ketahanan pangan di Desa Pulosari telah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, baik melalui pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan infrastruktur jalan usaha tani sebagai penunjang sektor pertanian.
“Itu tersalurkan dengan baik. Oknum wartawan tersebut sempat japri saya dan mengirim press release yang akan dimuat dalam pemberitaan. Ujung-ujungnya, ada permintaan nominal yang tidak bisa saya sebutkan,” ungkapnya.
Menurut Agus, permintaan tersebut terkesan sebagai ancaman agar pemberitaan yang dimuat bersifat positif jika dirinya memenuhi permintaan nominal tertentu.
“Itu sebagai bahan dasar saya untuk pembuktian nanti, bahwa oknum tersebut meminta nominal dan akan diberitakan bagus kalau saya sudah memberikan yang diminta,” tambahnya.
Terkait dengan dugaan pemerasan tersebut, Agus mengaku tengah berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
“Nanti akan kami kaji dulu dan konsultasi dengan kuasa hukum. Mungkin nanti akan kita lapor balik,” tegasnya.
Selain itu, Agus juga akan melakukan pengecekan terhadap legalitas media serta identitas oknum wartawan yang bersangkutan.
“Kita akan cek legalitasnya, dan nanti pasal-pasal apa yang bisa diajukan,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oknum wartawan tersebut sudah masuk dalam kategori dugaan pemerasan karena adanya permintaan sejumlah uang.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang oknum wartawan tersebut untuk datang langsung ke desa pada hari kerja guna melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Namun, undangan tersebut tidak diindahkan.
“Sudah saya ajak langsung uji petik ke lapangan, tapi mereka tidak datang, dengan alasan sekarang zaman canggih bisa melalui telepon atau WhatsApp,” kata Agus.
Menurutnya, awalnya hanya satu orang wartawan yang menghubungi dirinya melalui WhatsApp, namun kemudian muncul tiga orang lainnya yang bertindak sebagai perantara, dan satu orang yang akhirnya memuat berita di media online.
Agus menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. (Herman)
Average Rating