Kepala Desa Cimarias Sumedang Tolak Perpanjangan Izin Perkebunan PT Subur Setiadi, Utamakan Aspirasi Warga
Sumedang, RBO – Kepala Desa Cimarias, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, menolak rencana perpanjangan pengelolaan lahan perkebunan yang berada di wilayah desanya.
Kepala Desa Cimarias, Mamat Rohmat, mengatakan penolakan tersebut didasarkan pada aspirasi warga yang menginginkan lahan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.
Selama ini warga menilai keberadaan perkebunan belum memberikan manfaat langsung bagi desa, ujar Mamat saat ditemui di kantornya, kemarin.
Ia menyebut sebagian warga mulai memanfaatkan lahan yang tidak digarap dengan menanam tanaman pangan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup warga.
Sementara itu, perwakilan PT Subur Setiadi, Anton, menyatakan pihak perusahaan telah mengajukan perpanjangan izin pengelolaan lahan sebelum masa berlaku berakhir.
Seluruh persyaratan administrasi sudah ditempuh sesuai ketentuan, kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.
Ia menambahkan perusahaan juga telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar, di antaranya dengan membuka kesempatan kerja dan mengizinkan warga memanfaatkan sebagian lahan untuk pakan ternak.
Hingga kini, proses perpanjangan izin tersebut masih menunggu keputusan pihak terkait. (Rio)
