BANDUNG, RBO – Kepala Desa Cibereum semakin dituding karena diam dalam menghadapi dugaan carut marutnya penggunaan dana desa anggaran 2021.
Kekhawatiran akan ketidaktransparanan dan pelanggaran penggunaan dana semakin meruncing seiring dengan tidak adanya respon yang jelas dari pihak kepala desa.
Dalam situasi ini, kepala desa bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan yang tegas dan transparan terkait penggunaan dana desa.
Carut marutnya penggunaan dana desa dapat menciptakan dampak yang merugikan bagi pembangunan desa serta hubungan antara pemerintah desa dan warganya.
Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan apakah program-program pembangunan telah dijalankan dengan baik.
Kepala Desa Cibereum Efi Nur Taufik yang diam dapat menciptakan ketidakpercayaan dan ketidakpuasan di kalangan warga desa.
Seperti dikeluhkan warga Cibereum,yang namaya enggan di korankan, kurangnya transfaransi mengenai informasi pengunaan dana desa.
“Sari setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa Cibereum hampir tidak pernah tau dana desa di pergunakan untuk apa begitu juga manfaatnya,” ungkap warga, Selasa (22/8/23).
Dalam menghadapi situasi ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak berwenang setempat perlu mengambil peran lebih aktif untuk memfasilitasi dialog antara kepala desa dan masyarakat.
Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif warga desa sangat penting dalam mengatasi dugaan carut marut yang ada.
Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang buruk antara pemerintah desa dan masyarakat dapat berdampak serius pada kepercayaan dan kestabilan dalam pembangunan desa.
Perlu upaya kolektif untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan semangat program pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat. (Herman)