Kepala BKPSDM: Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Wujudkan PNS Kompeten dan Profesional  

KOTA TASIKMALAYA, RB.Online – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya usai menggelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah PNS Lingkup Pemkot Tasikmalaya.

Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara S.IP mengatakan, dalam pelaksaan ujian tersebut melibatkan Tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Gungun menjelaskan, pada peraturan Pemerintah No 12 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah No 99 tahun 2000 tentang Kenikan Pangkat disebutkan, kenaikan bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.

Namun kata Gungun, penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku, agar dapat dirasakan sebagai penghargaan kepada PNS.

“Maka proses kenaikan pangkat idealnya diberikan secara proporsional dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi. Berkenan dengan hal dimaksud, pemerintah telah menetapkan mekanisme berupa ujian dinas dan ujian penyesuasian ijazah,” jelasnya, Kamis (31/03/2022).

Sejalan dengan itu terang Gungun, tujuan diselenggarakan ujian ini untuk mengetahui kemampuan dan kompetensi PNS yang akan pindah golongan lebih tinggi, sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Peserta yang mengikuti ujian ini berjumlah 47 orang dengan rincian ujian dinas tingkat I berjumlah 40 orang, tingkat II sebanyak 3 orang dan penyesuaian ijazah berjumlah 4 orang dari S-1 4 orang,” papar Gungun.

Didinya berharap, dengan ujian dinas dan penyesuaian ijazah ini dapat mewujudkan SDM aparatur khusus lingkup Pemkot Tasikmalaya yang berkompeten dan profesional dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat.

Gungun memaparakan, Pemkot Tasikmalaya dalam pengelolaan pegawai menuju penggunaan sistem Merit yang merupakan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

“Tujuan sistem Merit, untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan birokrasi sesuai kompetensi. Mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan Diklat. Melindungi karir ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip Merit,” jelasnya.

Lanjut Gungun, untuk mewujudkan hal tersebut belum lama ini BKPSDM Kota Tasikmalaya mendapatkan bimbingan melalui Coaching tentang penilaian mandiri pelaksanaan sistem Merit oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.

“Alhamdulilah, hasilnya cukup memuaskan, semoga kami di tahun ini Pemkot telah bisa melaksanakan sistem Merit sesuai yang harapan” tutur Gungun.

Tak lupa, BKPSDM Kota Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada LPPM ITB selalu penyelenggara ujian dinas dan penyesuaian ijazah dan diharapkan kerjasama ini dapat terus berlanjut.

“Saya ucapkan selamat kepada para peserta ujian, semoga semua mendapat hasil yang memuaskan dan bisa naik pangkat pada waktu yang sudah ditentukan,” tandasnya. (Yoga/Redi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *