Kejati Sumsel OTT Politisi Golkar Muara Enim dalam Kasus Fee Proyek Irigasi

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

PALEMBANG, RBO – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap dua orang berstatus ayah dan anak dalam dugaan kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp1,6 miliar.

Salah satu pihak yang diamankan yakni Kholizol Tamhulis (KT), politisi Partai Golkar yang juga merupakan anggota aktif DPRD Muara Enim periode 2024–2029.

Penangkapan tersebut terkait dugaan penerimaan fee proyek pembangunan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026).

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana menjelaskan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni dua rumah milik Kholizol Tamhulis di wilayah Muara Enim dan satu rumah saksi berinisial MH.

“Dalam pengungkapan perkara ini, tim penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Nilai kontrak proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut sebesar Rp7 miliar dan diduga fee sebesar Rp1,6 miliar digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR, yang saat ini telah kami sita,” ujar Ketut dalam keterangan resminya.

Ketut menegaskan, perkara ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Kami juga akan memeriksa pihak pemerintah daerah, termasuk Bupati Muara Enim Edison, guna mengungkap secara menyeluruh kasus ini,” tegasnya. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *