TANJAB BARAT, RBO – Kejari Tanjung Barat melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal yang beralamat di Rumah Aman Jl. H.Asmuni Tungkal IV Kota Kec. Tungkal Ilir Kab.Tanjung Jabung Barat, Kamis (11/08/2022).
Acara yang diikuti oleh Kajari Tanjung Jabung Barat ini diwakili Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat M.Lutfi SH MH beserta Tim, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Kasi SD, Mukhtar, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Fauzan, para Guru SMPN 2 Kuala Tungkal, serta siswa dan siswi SMP Negeri 2 Kuala Tungkal sujumlah 40 Orang.
Dalam sambutannya Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat Lutfi menyampaikan, bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan Program Pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk pengenalaan serta pembinaan hukum sedini mungkin bagi siswa/siswi.
Sehingga kata Lutfi, diharapkan siswa siswi terhindar dari perbuatan melanggar hukum dan perbuatan pidana seperti Tawuran, penyalahgunaan Narkotika dan tindak pidana lainnya.
“Saya berharap siswa/siswi agar memperhatikan benar materi yang akan diberi oleh tim Pemateri dari kejaksaan Tanjung Jabung Barat dan jangan sukan2 untuk bertanya,” pinta Lutfi.
Tim intel Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat pada kesempatan ini memberi materi berkaitan tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan, UU Perlindungan Anak, ITE dan lain. Dimana materi tersebut disampaikan oleh Robi Novan Ronar SH, Kasubsi Penuntutan, dan EE dan Rahmah Meitiarany Bakhtiar SH.(Yus)