TANJABBAR, RBO – Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar Press Release capaian kinerja, di Kantor Kejari Tanjabbar, Kamis (20/7/2023).
Didampingi para Kasi teknis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjabbar, Marcelo Bellah, menyampaikan salah satu rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan melaksanakan press release capaian kinerja.
Dikatakan Marcelo, hasil kinerja Kejari Tanjabbar hingga saat ini, berhasil menyelamatkan kerugian Keuangan Negara (KN) sejumlah Rp2.568.891.678,03,-.
“Sejumlah Uang ini merupakan hasil penyelamatan ditahap penuntutan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pemasangan Pipa 100L/Detik dan pengawasan pembangunan pemasangan air bersih 100L/Detik di Kabupaten Tanjabbar,” tutur Kajari.
Dalam perkara, ditetapkan satu orang terpidana atas nama Adrianus Utama Suwandi, dan sejumlah Uang ini akan dikembalikan ke Kas Negara.
“Uang ini akan kita kembalikan ke Kas Negara Hari ini juga,” pungkas Kajari. (Yus)