Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten Pelalawan

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Pelalawan, RBO – Bertempat di dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan yaitu Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Pelalawan, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pelalawan Ray Leonardo, S.H., dan Senator Boris Panjaitan, S.H., bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023.

Pungutan liar merupakan perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau Pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Pungutan liar termasuk dalam kategori kejahatan jabatan dimana dalam konsep kejahatan jabatan dijabarkan bahwa pejabat demi menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, untuk membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Dibentuknya satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dikarenakan dampak dari pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka dari itu dikeluarkan Perpres Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar.

Di Kabupaten Pelalawan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pelalawan Nomor : KPTS.700/ITKAB/2023/41 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Di Kabupaten Pelalawan.

Bahwa Saber Pungli Kabupaten Pelalawan memiliki tugas melaksankan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana serta satuan kerja yang berada di Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023 tersebut difokuskan untuk membahas perihal Pengawasan Atas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. Senator Boris Panjaitan, S.H., selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan tugas dan wewenang dari Tim Saber Pungli serta upaya untuk memberantas pungli yang terjadi di masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pelalawan T.A. 2023 yang dihadiri oleh 25 orang peserta yang terdiri dari 5 orang perangkat desa, 13 orang perwakilan sekolah, dan 7 orang perwakilan dari kecamatan selesai sekira pukul 13.00 WIB yang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. (*)

Related posts

Leave a Comment