Kecelakaan di Poros Jeneponto, Mobil Kecepatan Tinggi Tabrak Truck
JENEPONTO, RB – Laka lantas sebuah mobil merk Datsun warna putih DP 1481IB menabrak dari arah belakang mobil truck Nissan warna merah kuning nomor plak DT9342 UA hingga mengalami rusak parah.
Kejadian tersebut di wilayah poros Jeneponto Bantaeng, tepatnya di kampung Kalumpanglompoa desa Kalumpang Loe kecamatan Arungkeke kabupaten Jeneponto Sul-sel, Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 05.30 WITA.
AKP Syahrul SH Humas Polres Jeneponto dalam keterangannya mengatakan, identitas para pengendara tersebut pengemudi mobil datsun warna putih nomor pol.DP.1481 IB bernama Andi Irwan bin Saharuddin 38 tahun pekerjaan swasta beralamat jalan Suparman Benteng Selayar.
Sedangkan pengemudi mobil truck Nissan warna merah kuning nomor pol.DT9342 UA atas nama Muh Hatta bin Turu 42 tahun pekrjaan sopir beralamat jalan Borong indah10No.76/007/010 kodya Makasar. Namun beruntung tidak terdapat korban luka.
Dijelaskan AKP Syahrul, kronologis kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi bahwa kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil Datsun warna putih DP 1481 IB yang bergerak dari arah Makassar menuju arah Bantaeng menabrak mobil truk Nissan warna merah kuning nopol DT 9342 UA yang bergerak dari arah Makassar menuju arah Bantaeng.
“Setiba di TKP, mobil Datsun menabrak bagian belakang mobil Nissan truk dari arah yang sama yang mengakibatkan mobil Datsun warna putih mengalami kerusakan body dari depan ke belakang rusak parah,” jelas AKP Syahrul.
Sedangkan kata ia, mobil truck mengalami kerusakan pada bumper belakang terlepas dan lampu Weser samping kanan pecah serta ban belakang sebelah kanan bergeser ke depan, hingga ditaksir mengalami kerugian sekitar puluhan juta rupiah.
Atas kejadian tersebut, diduga sopir Mobil Datzun mengendarai kecepatan tinggi dalam kondisi ngantuk, hingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dan menabrak mobil truk dihadapannya yang berkecepatan lebih rendah
Kanit Lakalantas Ipda Sudirman mendatangi dan melakukan olah TKP dan rencana akan melakukan evakuasi Barang bukti mobil tersebut. (Mahmud Sewang).