Kasus Mafia Tanah Menyeret Anggota DPRD, Gerindra: Kami Hormati Hukum

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

OGAN ILIR, RBO — Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Ogan Ilir sekaligus Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus dugaan mafia tanah yang menjerat salah satu anggota DPRD Ogan Ilir berinisial Yansori (YS).

Hal tersebut disampaikan Edwin kepada awak media, Kamis (8/1/2026), saat dikonfirmasi mengenai sikap Partai Gerindra terhadap kasus hukum yang menimpa salah satu kadernya tersebut.

Edwin menjelaskan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra, sikap resmi partai baru akan diambil setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sesuai AD/ART Partai Gerindra, sikap partai akan ditentukan setelah ada putusan inkrah, karena kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Edwin.

Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada YS, Edwin menyebutkan bahwa secara kelembagaan DPRD hal tersebut tidak dimungkinkan. Namun, secara kepartaian, Partai Gerindra masih akan melakukan pembahasan internal dan berkoordinasi dengan pimpinan partai secara berjenjang.

“Sebagai lembaga DPRD tentu tidak memungkinkan memberikan bantuan hukum. Namun secara kepartaian, hal tersebut akan kami pertimbangkan setelah berkoordinasi dengan pimpinan partai,” jelasnya.

Edwin juga menyampaikan bahwa pihaknya perlu berkomunikasi dengan keluarga YS untuk mengetahui apakah yang bersangkutan telah memiliki penasihat hukum. Menurutnya, komunikasi tersebut penting sebelum partai menentukan langkah lanjutan.

Mengenai kemungkinan penonaktifan YS dari jabatannya sebagai anggota DPRD Ogan Ilir, Edwin menegaskan bahwa dirinya tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak.

Ia menyatakan akan meminta arahan dan petunjuk dari pimpinan Partai Gerindra di tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan meminta petunjuk dan arahan dari pimpinan partai terkait langkah apa yang dapat segera diambil,” katanya.

Edwin menambahkan, selama ini YS dikenal sebagai anggota DPRD yang aktif dan memiliki kepedulian sosial yang cukup tinggi. Ia menilai kinerja YS selama bertugas di lembaga legislatif tergolong baik.

Namun demikian, Edwin menyebutkan bahwa persoalan hukum yang kini menjerat YS diduga berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sebelum yang bersangkutan bergabung dengan Partai Gerindra.

Ia berharap YS dapat menjalani seluruh proses hukum secara kooperatif dan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Edwin juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan agar memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *