BANTAENG, RBO – Nelayan asal Ujung alabbu Bantaeng (korban kekerasan-red) didampingi Camat Bantaeng, Lurah Lembang, Kasatpol PP dan Sekertaris Kesbanpol serta beberapa ketua LSM dan juga aktivis mahasiswa datangi kantor Makopolres Bulukumba di jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Minggu (21/8/2022.
Maksud Kedatangan mereka guna melaporkan insiden tindak kekerasan pembakaran dan penrusakan perahu miliknya diwilayah perairan Bulukumba Sabtu lalu (20/8).
Mereka diterima dan dijamu langsung Waka polres Bulukumba Kompol Umar Siatta dan Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustan bearta Kasat Intelkam polres Bulukumba AKP Saharuddin diruang kerja Wakapolres Bulukumba.
Pada kesempatan itu, korban yang didampingi aparat Pemerintah Bantaeng, LSM dan Aktivis Mahasiswa, melakukan pertemuan bersama Wakapolres,Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam polres Bulukumba.
Dalam pertemuan tersebut Sekertaris Kesbanpol Bantaeng Anwar Hamido mengatakan, tindakan kekerasan dan perusakan yang dilakukan pelaku sangat tidak manusiawi dan bertentangan Undang-undang.
“Sehingga perlu penanganan serius dari pihak yang berwenang,” tegas Anwar Hamido.
Sementara itu, Ketua LSM TKP Aidil Adha dihadapan Wakapolres Bulukumba H Umar Siatta disaksikan Kasat Reskrim beserta Kasat Intelkam Polres Bulukumba menyampaikan tiga poin tuntutan korban.
Ketiga poin tuntutan tersebut yakni, meminta pemerintah Kabupaten Bulukumba segera menggantikan seluruh kerugian korban atas insiden pembakaran dan penrusakan yang ditaksir senilai 200 juta rupiah.
Selanjutnya, pihak korban juga mendesak Kapolres Bulukumba segera melakukan penangkapan terhadap para oknum pelaku pembakaran dan penrusakan perahu beserta alat tangkap miliknya itu dalam waktu sepekan sejak usainya digelar pertemuan ini (21/8/2022-red).
Selain itu, kata Aidil, pihaknya juga meminta Bupati Bulukumba mengimbau kepada masyarakatnya, khususnya para nelayan, segera menghentikan perompakan/pengrusakan dan penganiayaan yang kerap dilakukan warganya (nalayan Blk-red) terhadap nelayan dari luar Bulukumba.
“Kemudian menyampaikan ke publik bahwa Bupati Bulukumba menggaransi dan menjamin keamanan para nelayan dari luar Bulukumba mencari hidup di laut,terutama di wilayah perairan Bulukumba,” ujar Aidil.
Sementara itu, Wakapolres Bulukumba berjanji akan menindak lanjuti semua tuntutan yang diajukan korban termasuk mengganti semua kerugian yang dialami korban,dalam waktu sepekan harus ada titik terang.
“Saya selaku Waka polres Bulukumba mewakili pemerintah Bulukumba (Bupati) dan jajaran Polres Bulukumba secepatnya akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait. Dalam hal ini Pemkab dan jajaran Polres Bantaeng,” ungkap Wakapolres.
Dalam pertemuan tersebut, tentunya kepolisian akan melibatkan korban dan juga Dinas Perikanan Provensi Sulawesi Selatan, Dinas Perikanan Bantaeng dan Dinas Perikanan Bulukumba serta teman-teman LSM dan Aktivis mahasiswa yang mengawal kasus ini.
“Terkait keamanan, Saya kerja sama semua pihak dan Dinas Kelautan menjamin keamanan para nelayan yang beroperasi mencari ikan di wilayah perairan Bulukumba,” tndas Umar Siatta.(Ali)