Kasus HIV di Subang Melonjak, Terdata Capai 3.800 Orang
SUBANG, RBO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mencatat angka kasus HIV terus meningkat. Hingga Juni 2025, total kasus HIV yang terdata mencapai 3.800 orang. Salah satu kelompok yang paling berisiko adalah komunitas laki-laki suka laki-laki (LSL).
Kepala Dinkes Subang, dr. Maxi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 6.000 anggota komunitas LSL di wilayah Subang, sebanyak 94 orang terkonfirmasi positif HIV. Mayoritas dari mereka berusia di bawah 30 tahun dan telah menjalani terapi antiretroviral (ARV).
“Dari total 3.800 kasus HIV, kelompok yang paling banyak terpapar adalah pekerja seks komersial (PSK), disusul komunitas LSL, transgender, dan pengguna narkoba suntik,” jelas dr. Maxi, Kamis (10/7/2025).
Dari total anggota komunitas LSL, sekitar 1.098 orang sudah tercatat secara resmi dalam data Dinas Kesehatan Subang.
Saat ini, layanan pengobatan HIV tidak hanya tersedia di RSUD, tetapi juga di sejumlah puskesmas dengan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Di antaranya, Puskesmas Pamanukan melayani sekitar 500 pasien ARV, sementara Puskesmas Jalancagak merawat 98 pasien.
dr. Maxi menegaskan bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial biasa, seperti bersalaman, berenang bersama, atau menggunakan toilet yang sama.
Penularan hanya terjadi melalui tiga jalur utama: hubungan seksual berisiko, dari ibu ke anak, serta penggunaan jarum suntik bersama.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Subang mengimbau masyarakat menerapkan prinsip ABCDE:
A: Abstinence – Tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah.
B: Be faithful – Setia pada satu pasangan.
C: Condom – Gunakan kondom jika poin A dan B tidak bisa dijalankan.
D: Don’t use drugs – Hindari penggunaan narkoba.
E: Education – Edukasi tentang HIV/AIDS dan bahaya narkoba.
“Dengan edukasi yang benar, masyarakat diharapkan bisa membentengi diri dan keluarganya dari paparan HIV/AIDS,” pungkas dr. Maxi. (A.Wahyudin)