Kapolsek Cimalaka Gelar Ops Yustisi, Ingatkan Masyarakat Tentang Prokes
SUMEDANG, RB.Online – Kapolsek Cimalaka KOMPOL Nanang Supriyanto melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan pemberlakuan PPKM darurat level 2 yang bertempat di wilayah Kecamatan Cimalaka, Kamis (25/11/2021).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimalaka dengan diwakili oleh Pawas Polsek Cimalaka serta dilaksanakan oleh personel gabungan sebanyak enam personel.
Adapun, sasaran dalam kegiatan tersebut yakni Penegakan Perbup Kabupaten Sumedang No. 125 tahun 2021 tentang Ketentuan PPKM Darurat untuk pencegahan penyebaran Covid -19.
Yaitu, dengan memberikan sanksi serta edukasi bagi pelanggar dengan cara memakai rompi yang bertuliskan PELANGGAR PROKES serta tindakan berupa SHIT UP dan juga sanksi administrasi yang dilanjutkan pemberian masker sebanyak 30 Pcs.
Kapolsek mengatakan, kegiatan ini mengingatkan kembali pada masyarakat agar tetap memperhatikan prokes, memakai masker, menjaga jarak yang artinya jangan mengabaikan prokes.
Kapolsek menambahkan, tindakan tegas dari pemerintah semasa PPKM Darurat Level 2 diwilayah Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang dalam rangka memberikan efek jera terhadap pelanggar Prokes.
“Agar tidak mengulangi dan agar mentaati yang sudah di atur dalam perbup No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran administratif dan Perbup No. 125 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Level 2 penanggulangan Corona virus,” pungkasnya. (Riks)