Kapolres Sumedang Tegaskan Tidak ada Penyambutan Nataru 2021-2022

SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo menegaskan, untuk penyambutan jelang Natal 2021 dan tahun Baru 2022, Kabupaten Sumedang tidak akan menerapkan PPKM level 3 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Rabu, (15/12/2021).

Kapolres menjelaskan, dari hasil rapat Forkopimda kemarin, intinya mengikuti aturan pemerintah pusat yang mana PPKM level 3 tidak dilaksanakan, namun check point dan ganjil genap jalur yang mengarah tempat wisata akan tetap dilakukan secara situasional.

“Sekaligus kami akan mengecek aplikasi peduli lindungi di hotel dan tempat wisata apakah sudah diterapkan atau tidak,” ujar Kapolres.

Dia menerangkan, bahwa jajaranya akan menempatkan beberapa lokasi check point yang juga merupakan pos pengamanan natal dan tahun baru. Di dalamnya akan dilengkapi dengan perlengkapan swab test antigen yang diperuntukan bagi pendatang yang tidak bisa memperlihatkan sertifikat vaksinasi covid-19.

“Kami rencananya akan menempatkan beberapa lokasi check point di wilayah perbatasan seperti Jatinangor, Cimanggung, Tomo dan juga wilayah kota di Taman Endog. check point ini juga merupakan pos pengamanan yang dilengkapi dengan swab antigen untuk pendatang dari luar kota yang tidak menunjukan surat vaksin,” terang Kapolres.

Seperti tahun sebelumnya, pada peringatan Natal dan tahun baru kali ini, Polres Sumedang mengimbau untuk tidak merayakan pesta pergantian tahun karena untuk menjaga keselamatan warga di masa pandemik yang belum berakhir.

Maka dari itu Polres Sumedang, saat ini sedang gencar melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang Nataru dengan menertibkan peredaran miras, narkotika dan obat terlarang.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya operasi terhadap miras, narkotika, obat terlarang dan petasan akan kami lakukan dengan gencar pada masa operasi menjelang pengamanan natal dan tahun baru,” ucap Kapolres.

“Selain itu juga kami akan melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil dari berbagai operasi kami. Pesan kami kepada warga jangan menyalahgunakan miras oplosan karena sangat berbahaya,” tutupnya. (Riks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *