Kapolres Sumedang Serahkan Berkas Perjanjian dan Sewa Lahan
SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP.Eko Prasetyo Robbyanto melaksanakan penyerahan berkas Perjanjian Kerjasama (PKS) dan penyerahan uang sewa kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh terkait Sewa Lahan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jatinangor pada Senin (30/05/2022) tersebut disaksikan oleh Camat Jatinangor, PJU Polres Sumedang serta perwakilan dari kedua Desa.
Seperti diketahui lahan carik seluas kurang lebih 1,2 Ha milik kedua Desa tersebut akan di Sewa pihak Kepolisian selama tiga tahun yang akan dipergunakan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar.
“Kasi Humas Polres Sumedang AKP.Dedi Juhana ketika dihubungi Reformasi Online menyampaikan, hari ini Bapak Kapolres melaksanakan penyerahan uang sewa dan berkas Perjanjian Sewa Lahan kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh Jatinangor.
“Untuk tahap awal Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan sewa selama 3 (tiga) tahun, dan setelah itu akan dilakukan perpanjangan,” ujarnya.
Dedi menyampaikan, diharapkan kedepan, Penggunaan lahan perluasan Mako Brimob Polda Jabar ini dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. (Riks)