SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo pimpin gelar Pasukan di Mako Polres sekaligus menyampaikan amanat Kapolri. Pada kesempatan itu, dimaksudkan untuk mengecek kesiapan sebelum pelaksanaan operasi “Patuh Lodaya – 2021” di wilayah hukum Polda Jabar. Senin (20/09/2021).
Kapolres menyampaikan, sesuai amanat undang – undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Saat ini kata ia, semua masih dihadapkan pada masa situasi pandemi covid-19, lantaran itu pemerintah sudah berupaya menyusun berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
“Seperti pembatasan sosial berskala besar, pemberlakuan pembatasan kelompok masyarakat, kampung tangguh nusantara dan serbuan vaksin,” jelas Kapolres
AKBP. Eko menyampaikan, sebagaimana amanat Kapolri pada kesempatan Apel gelar pasukan dimaksudkan untuk mengecek kesiapan sebelum pelaksanaan operasi “Patuh Lodaya – 2021 di wilayah hukum polda jabar. Senin (20/9/2021).
Polri, khususnya Polantas bersama pemerintah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009.
Oleh karena itu, dianggap perlu dilakukan operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi Ops “Patuh Lodaya – 2021. Tujuannya, ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam protkol kesehatan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah penyebaran covid-19 serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.
“Sasaran operasi “Patuh Lodaya-2020” Polda Jabar meliputi segala bentuk potensi gangguan (pg), ambang gangguan (ag) dan gangguan nyata (gn), terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang masih berkerumun dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan,” beber Kapolres.
Target operasi yang harus dicapai adalah memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mencegah terjadinya kerumunan massa, terciptanya kamseltibcarlantas pada jalur tol, alteri dan tempat wisata serta menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polda Jabar.
OpsPatuh Lodaya – 2021 merupakan bentuk operasi kepolisian bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas guna memutus penyebaran corona masyarakat. (Riks)