Kapolres Sumedang Monitoring ke POS Penyekatan Larangan Mudik 2021

SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo , monitoring, pengecekan ke Pos Penyekatan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H Tahun 2021.

Hari ini, mulai pukul 09.30 Wib Kapolres Eko Prasetyo melakukan pengecekan di pos penyekatan larangan mudik, Dusun Nyalindung Desa Kirisik Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres diterima langsung oleh Kapolsek Jatinunggal AKP. Dana Sutisna. Selasa (11/05/2021)

Kapolres AKBP Eko Prasetyo Sumedang menyampaikan beberapa hal dalam pelaksanaan tugas di pos penyekatan dan masih tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan pengecekan terhadap kendaraan R-2 maupun R-4.

“Itu untuk memastikan tidak ada pemudik yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan bagi kendaraan dari luar Kab. Sumedang yang masuk ke Sumedang untuk berlibur dalam rangka merayakan Idul Fitri 1442 H tahun 2021,” ucak Kapolres.

Pemeriksaan rutin terang AKBP Eko, dilaksanakan tanpa mengenal lelah untuk membuktikan surat keterangan bebas 19, kalau tidak bisa menunjukan surat keterangan tersebut disarankan untuk memutar balik dengan humanis.

,Jangan terpancing emosi terlebih ini hari Raya idul Fitri, nemang ini sudah membudaya dari dahulu, namun untuk tahun ini karena masih merebaknya penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Akhirnya lanjut AKBP Eko, pemerintah pusat mengambil kebijakan larangan mudik, hal ini dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Saya menekankan kepada seluruh aggota beserta petugas jaga pos penyekatan agar tetap menjaga kesehatan, keselamatan serta jangan sampai ada kerumunan, lakukan buddy sistem dan prokes tetap di tegakan,” tandasnya. (Riks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *