SUMEDANG, RB.Online – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo inisiasi Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) RI kepada aparat Pemerintahan Kab. Sumedang di Ballroom Graha Asia Plaza Sumedang Jl. Mayor Abdurahman No.225, Kel Kota kaler Kec. Sumedang Utara, Senin (13/12/2021).
Adapun narasumbernya yaitu Kasubdit Advokasi pada Direktorat Hukum PPATK Ardhian Dwiyoenanto, S.H., M.H yang dihadiri Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir S.T., M.M., Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, S.H.,S.I.K.,M.P.I.C.T.,M.I.S.S., Dandim 0610/Sumedang LETKOL INF Zaenal Mustofa, SE., M.Si dan Kejari Sumedang Nurmayanti,S.H,M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumedang menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebagai kehormatan, karena sangat berguna bagi pemerintahan di Kab. Sumedang untuk isi ilmu ini dengan kabaikan untuk mensejahterakan masyarakat.
Bupati juga ucapkan terima kasih kepada polres Sumedang telah memfasilitasi kegiatan Sosialisasi dalam upaya mencegah dan memberantas rindak pidana pencucian uang, dengan adanya kegiatan ini semua pihak semakin sadar dan semakin dijauhkan dari pencucian uang.
“Saya berharap semua peserta dapat menyimak dengan sabaik- baiknya dan dimulai dari kita, lingkungan kita dan yang lainnya, guna perubahan – perubahan dan perbaikan untuk kedepanya khususnya di kab. Sumedang,” tandas Bupati.
Penyampaian materi dari Narasumber PPATK Sesi I (Eksternal dan Internal) Ardhian Dwiyoenanto, S.H., M.H. (Kasubdit Advokasi pada Direktorat Hukum PPATK) dengan Materi Isu-isu strategis penerapan UU TPPU beserta tipologi TPPU.
Adapun, Sosialisasi Tindak Pidana Pencucian Uang oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) RI Kepada Aparat Pemerintahan Kab. Sumedang Bekerja Sama Dengan Polres Sumedang tersebut Dalam Upaya Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang, Pengelolaan Data dan Informasi diwilayah Hukum Polres Sumedang.
Hadir juga dalam sosialisasi ini Ketua PN Sumedang Floweri S.H, M.H, Waka Polres Sumedang KOMPOL Asep Agustoni S.E.,M.M, Subdenpom III/2-1 diwakili PELTU Chalim, KPPN Kab. Sumedang Toriq BZ, BPN Sumedang diwakili HASAN, Bank Sumedang Melani NL, Bank BNI Sumedang Inan S, Bank BTN Aji, BRI Sumedang Haris S, Unsur SPD Kab. Sumedang, Dinas Terkait, Para Camat, Para PJU Polres Sumedang, Para Kanit/Panit Reskrim Polres dan Polsek Jajaran Polres Sumedang serta tamu undangan lainnya. (Riks)