Kapolres Pelalawan Tegaskan Akan Transparan dan Profesional Tangani Kasus Penganiayaan di PT.SLS

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

Pelalawan, RBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan telah mengambil langkah cepat dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Dusun Pangkalan Kulim, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, pada Jumat (12/12/2025).

Tim Satreskrim Polres Pelalawan, yang dipimpin oleh IPDA Dodo Arifin, S.H.,M.H.,.AIPTU Bertoni Yusuf Sitompul, S.H.Brigpol Wahyu Liberi Siregar, Brigpol Erikson H. Candra, S.H.Brigpol Jefri Zon, S.H.telah melakukan penyisiran ke lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar peristiwa.

Mereka juga melakukan cek dan olah TKP, menelusuri titik-titik penting, memetakan posisi kejadian, serta mengamati indikasi yang bisa mengarah pada identitas pelaku maupun dinamika awal terjadinya penganiayaan.

Tidak hanya memeriksa lokasi, penyidik juga mengambil keterangan dari pihak PT SLS yang mengetahui atau berada di sekitar peristiwa, antara lain: Syafrir Arwin (Kasat PAM),Erwin Padasfani (Security)Simson Letma (Security), Yudi Widodo (Mandor Excavator).

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, menyatakan bahwa timnya telah melakukan cek TKP dan meminta keterangan para saksi di lapangan.

“Semua informasi sedang kami dalami untuk memastikan kejadian sebenarnya, dan proses penyelidikan akan terus kami lakukan sesuai prosedur.” Katanya.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan Indra Warsito pada 11 Desember 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Tugas Sprin.Gas/651/XII/2025/Satreskrim tertanggal 12 Desember 2025.

Saat di konfirmasi awak media di kantornya Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, juga memberikan pernyataan yang sama

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukum berjalan,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas dan menangkap pelaku.”Kami akan memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

Dalam pernyataan tegasnya, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menyampaikan juga kepada awak media, pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu negatif yg belum tentu kebenarannya, percayakan proses hukum berjalan dan kami akan mengusut kasus ini secara objektif dan tidak memihak kepada siapa pun,” tutup Kapolres. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *