Kanit Binmas, Polsek Rancakalong Menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Non ASN Pemilu Tahun 2024

0 0
Read Time:2 Minute, 5 Second

Sumedang, RBO – Dalam menjaga integritas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara harus netral. Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan atau pengaruh pihak manapun, sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014.Senin (13 Nov 2023).

Acara kegiatan ini dihadiri langsung Kapolsek Rancakalong AKP Abraham Israel Mare, S.H bersama anggota, Camat Kecamatan Rancakalong Cecep Supriatna, S.STP., Danramil 1006 Rancakalong Mayor Inf. Dedi Ruanto beserta anggota, Sekcam Rancakalong bapak Hendra Purwadhi, S.Sos, M.Si., Ketua PPK Kecamatan Rancakalong Zanzan Yudha Sazidin beserta anggota, Ketua Panwascam Kacamatan Rancakalong Nanang beserta anggota, Ketua UPTD se Kecamatan Rancakalong, Para Kepala Desa se Kecamatan Rancakalong beserta staf, Ketua MUI Kecamatan Rancakalong Ustadz Yusup Tabrizi, Kepala KUA Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.

Pada pembukaan kegiatan deklarasi tersebut, Camat Kacamatan Rancakalong saudara Cecep Supriatna, S.STP. mengatakan sosialisasi ini dimaksud untuk menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.

Dalam paparannya, ia mengatakan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pemilu wajib dilakukan untuk menjaga marwah Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan publik. Adapun ASN, berhak untuk memilih, namun dilarang untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kekuatan politik yang menjadi kontestan Pemilu tahun 2024.

Cecep Supriatna, S. STP. juga menyampaikan adapun hal-hal yang dilarang terhadap ASN dan Non ASN. diantaranya kampanye/sosialisasi media sosial, menghadiri deklarasi calon peserta pemilu, ikut sebagai panitia/pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan atribut PNS, menghadiri acara Parpol, menghadiri penyerahan dukungan partai politik ke kandidat pemilu, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan, pemberian barang), ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, memberikan dukungan ke calon legislatif dan bentuk ketidaknetralan lainnya.

Berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP INDRA SETIAWAN, S.H., S.I.K., serta Waka Polres Sumedang, KOMPOL MEILAWATY, S.H., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Rancakalong AKP ABRAHAM ISRAEL MARE, S.H. melalui Kanit Binmas AIPTU Tedy Yusup, S.H. seluruh Aparatur Negara, baik ASN, TNI, maupun Polri harus bersikap profesional, adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok, golongan atau politik.

“Jangan sampai kekuasaan penguasa anggaran dan program yang melekat pada sebagian ASN menjadi kekuatan yang dimanfaatkan untuk mengarahkan ASN dan masyarakat pada kekuatan politik tertentu, yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Kanit Bimas.

Selama kegiatan berlangsung terpantau dalam keadaan aman lancar dan kondusif dengan harapan pihak TNI Polri dan ASN bisa menjaga Netralitasnya menjelang pemilu tahun depan dan pada pelaksanaan bisa berjalan sukses tanpa ekses. (Nbbn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *