Sumedang, RBO – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Aipda Rohmat S.Sos selaku Kanit Binmas Polsek Conggeang Polres Sumedang, memberikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat penerima sertipikat tanah di Desa Cibubuan, Kecamatan Conggeang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program PT SL-PM yang diadakan baru-baru ini.Rabu (28/02/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan petunjuk serta arahan dari Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono S.I.K, bersama Wakapolres Kompol Meilawaty, SH, SIK, MM, dan Kapolsek Conggeang AKP Suratman S.Sos.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa penerima sertipikat tanah tidak hanya mendapatkan hak atas tanah mereka secara legal, tetapi juga memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan ini, Aipda Rohmat S.Sos menekankan pentingnya kerjasama antara warga masyarakat dengan pihak kepolisian untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Desa Cibubuan.
“Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Hal ini sangat penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Aipda Rohmat.
Selain itu, Aipda Rohmat juga mengingatkan warga tentang pentingnya memiliki dokumen hukum yang sah seperti sertipikat tanah, yang merupakan salah satu langkah preventif dalam menghindari konflik tanah di kemudian hari.
Pesan Kamtibmas ini disampaikan dengan harapan agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap lingkungan sekitar mereka, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum.
Kegiatan penyerahan sertipikat tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban serta hak-hak mereka sebagai pemilik tanah.
Pihak Polsek Conggeang Polres Sumedang berkomitmen untuk terus mendukung dan menyediakan bantuan serta informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam hal keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Nbbn)