Kangkangi Komitmen, Ketua Aliansi Geram Perusahaan Tak Patuhi Kesepakatan Dibuat Pemda Pelalawan

0 0
Read Time:2 Minute, 16 Second

PELALAWAN, RBO – Kesepakatan bersama untuk penanganan Jalan Lintas Bono melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tampaknya belum berjalan sesuai harapan.

Hingga batas waktu penyetoran yang disepakati pada 8 Juli 2025, tercatat masih ada empat perusahaan besar yang belum merealisasikan kontribusi mereka ke dalam rekening konsorsium.

Empat perusahaan yang belum menyetorkan kontribusi tersebut adalah PT Arara Abadi, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Toba Pulp Lestari/THIP, serta satu perusahaan perkebunan kelapa sawit milik pengusaha Tarigan.

Hal ini memicu reaksi keras dari Ali, Ketua Aliansi Pemuda Desa Kubangan. Ia menilai komitmen perusahaan hanya sebatas formalitas dan tidak menunjukkan itikad baik dalam implementasi di lapangan.

“Tapi sampai saat ini dana belum juga terkumpul. Lalu untuk apa berkomitmen kalau tidak dilaksanakan? Saya berharap Dishub juga komit dan jangan mengundang pandangan liar dari masyarakat. Empat perusahaan ini beralasan sedang dalam proses pengajuan ke pusat, ya kami juga boleh dong mendesak. Konsesi mereka di Pelalawan juga besar,” tegas Ali.

Rencana Aksi dan Pelaporan ke Tim Audit CSR

Ali menyebutkan bahwa pihak aliansi akan mengambil dua langkah tegas menyikapi lambannya realisasi kontribusi ini.

Pertama, menggelar aksi demonstrasi di kantor pemerintahan. Kedua, melaporkan ke tim audit independen untuk menelusuri penggunaan dan sistem pengelolaan CSR di Kabupaten Pelalawan selama ini.

“Nanti kita laporkan saja ke tim audit. Kita ingin tahu ke mana saja CSR perusahaan-perusahaan di Pelalawan selama ini disalurkan, bagaimana sistemnya, dan kemana peruntukannya,” tambah Ali.

Aliansi Geram

Pihak Aliansi juga menyuarakan kekesalannya. Menurut mereka, persoalan jalan rusak di lintas Bono, terutama pada ruas Teluk Meranti Pulau Muda, sudah berkali-kali dibahas namun belum ada aksi nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Sudah beberapa kali rapat membahas jalan ini. Bahkan Aliansi sudah pernah turun aksi ke kantor PT Arara Abadi Distrik Pulau Muda, tapi hasilnya mentah karena rapat kembali digelar di Bappeda. Kami tidak masalah jika hasil aksi itu dibatalkan, asalkan ada progres dan 16 perusahaan benar-benar ikut berkontribusi. Ini menjadi solusi yang lebih besar dan perbaikan jalan pun akan maksimal,” jelasnya.

Kesepakatan Tak Dipatuhi

Dalam rapat bersama yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Pelalawan pada Rabu, 18 Juni 2025, disepakati bahwa pembentukan konsorsium dan penyetoran dana dari pihak perusahaan harus selesai pada 8 Juli 2025.

Bahkan, Dinas Perhubungan telah memberikan konsekuensi pembatasan kendaraan bila dana tidak juga terkumpul hingga tenggat waktu tersebut.

“Waktu rapat kita ngotot agar batas waktu hanya 10 hari. Tapi kami mengalah, diberi waktu 20 hari. Namun tetap saja belum semua perusahaan menyetor,” ujar Ali.

Dengan belum disetorkannya dana dari empat perusahaan besar tersebut, masa depan proyek perbaikan jalan yang telah lama diharapkan masyarakat kini kembali dipertanyakan. Ali dan Aliansi menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal komitmen ini dan tidak segan-segan mengambil langkah hukum dan sosial demi kepentingan rakyat banyak. (Sur)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *