JENEPONTO, RBO – Pedoman Media Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 62 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XXII tahun 2022 oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto berlangsung secara sederhana namun penuh hikmah, di Halaman Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jumat (22/7/2022).
Bertindak selaku inspektur upacara yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Susanto Gani, SH. Upacara HBA Ke 62 dan HUT IAD XXII diikuti oleh Kasubag Bin, para Kasi Kejari Jeneponto, para Jaksa, Pegawai dan Staf Kejaksaan, ibu-ibu IAD serta para Purna Adhyaksa.
Sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI, Peringatan HBA Ke 62 tahun 2022 dilaksanakan secara sederhana dan tidak mengundang dari unsur Pemkab Jeneponto serta tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
Sambutan Jaksa Agung RI, dibacakan langsung oleh Kajari Jeneponto Susanto Gani. Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan 7 Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimana pun berada, sebagai berikut :
1. Tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-undang.
2. Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
3.Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.
4. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
5. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
6. Jaga netral aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
7. Tingkatkan tranparansi, akuntabilitas kinerja kejaksaan.
Jaksa Agung Burhanuddin juga mengingatkan agar kita semua selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin karena covid-19 belum berakhir, sehingga dapat selalu memberikan yang terbaik untuk institusi dan bangsa tercinta.
“Akhir kata, saya ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62. Disertai doa dan harapan semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh dan jaya,” pungkas Burhanuddin dalam sambutannya.
Usai pelaksanaan upacara, Kajari Jeneponto Susanto Gani mengungkapkan bahwa saat ini pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto di Bidang Pidsus khususnya ada kasus dalam tahap penyelidikan terkait anggaran operasional DPRD Jeneponto Tahun 2020. “Sisa menunggu hasil audit dari BPK,” kata Susanto.
Sedangkan untuk tahap penuntutan terkait kasus pembangunan Rumah KAD Komunitas adat terpencil. Saat ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi di pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar, jelas mantan Koordinator Pidsus Kejati Sumsel tersebut.
Kajari Susanto juga menyebutkan, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto saat ini juga melakukan penyelidikan kasus proyek pembangunan jembatan dan talud di Desa Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat.
Lalu, kasus pupuk bersubsidi oleh Distributor CV Anjas, Distributor KPI dan Distributor Puskud. Yang lainnya yakni pembangunan Puskesmas dan sejumlah kasus lainnya, pungkas Kajari Susanto. (Mahmud Sewang).