SUMEDANG, RB.Online – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah terkait sejauh mana keberhasilan pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa, baik itu keberhasilan desa dan kegiatannya lainnya.
Hal ini adalah untuk melakukan pembaharuan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemerintah.
Dalam kunker tersebut Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir pada kegiatan evaluasi SAKIP desa yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Drs.Endah Kusyaman beserta jajaranya yang dilaksanakan di Desa Buahdua Kecamatan Buahdua, Senin (04/10/2021).
“Perubahan menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM bertujuan untuk mewujudkan tata kelola tata pemerintahan desa yang baik dengan aparatur yang berintegritas tinggi, produktif dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” terang Bupati.
Dony menyampaikan, lahirnya SAKIP Desa di Kabupaten Sumedang dilatarbelakangi akan tingginya resiko terhadap penyimpangan dana yang dikelola di desa yang alokasinya cukup besar, baik itu ADD dan DD.
Bupati menyebut, SAKIP Desa merupakan jawaban untuk mengukur keberhasilan pengelolaan kegaiatan yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dan dilaksanakan oleh pemerintah desa, mulai dari perencanaan kinerja sampai dengan evaluasi kinerja.
Bupati melanjutkan, melalui evaluasi SAKIP, diharapkan para kepala desa beserta perangkatnya akan terus termotivasi untuk melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga bisa berjalan dengan baik, lebih akuntabel, bisa lebih berkinerja, dan berorintasi pada hasil yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Desa itu sendiri.
“Berdasarkan evaluasi, jumlah desa yang berada pada interval 71 sampai dengan 85 atau Kategori B sebanyak 1 desa. Lalu untuk interval dari 56 sampai 70 atau Kategori C sebanyak 138 desa. Sedangkan interval 0 sampai 55 atau kategori D sebanyak 131 desa,” terang Bupati.
Sementara itu, Kepala DPMD Endah Kusyaman dan didampingi Kabid Pemerintahan Desa Dadang Rustandi menyampaikan, penilaian SAKIP Desa tahun 2020 se Kabupaten Sumedang ada beberapa kriteria/Kategori yang terbagi 4 Kategori/Predikat diantaranya:
A. Pemerintahan Desa berkinerja tinggi sangat Akuntabel dan memimpin perubahan, namun sampai saat ini belum ada Desa yang Kategori ini.
B. Pemerintahan Desa yang telah memiliki Sistim yang dapat digunakan untuk menejemen Kinerja dan Akuntablitasnya sudah baik dan perlu sedikit perbaikan. Hal ini hanya 1 Desa yang masuk yaitu Desa Sakujaya Kecamatan Sumedang Selatan.
C. Pemerintahan Desa kurang memiliki Sistim untuk menejemen kinerja dan perlu banyak perbaikan yang mendasar dan Desa yang masuk kriteria sebanyak 138 Desa.
C. Pemerintahan Desa tidak memiliki menejemen kinerja yang perlu banyak perbaikan mendasar sebanyak 131 Desa.
Dadang menambahkan, jumlah desa di Kabupaten Sumedang 270 Desa dan kelurahan 7 Kelurahan. Adapun, hasil evaluasi SAKIP yang dilakukan Bupati didampingi Kadis BPMD dan Kabid Dang Rustandi di Kecamatan Buah Dua yakni dari 14 Desa, 7 Desa predikat C dan 7 Desa predikat D, sedangkan Desa Hariang masuk ke 6 besar tingkat Kabupaten dan nomor 1 tingkat Kecamatan Buah Dua.
3 Desa yang terbaik untuk Kecamatan Buah Dua yaitu Desa Hariang, Desa Ciawi Tali dan Desa Sekarwangi dan 3 Desa yang masuk 10 Besar tingkat Kabupaten Sumedang.
Dadang mengatakan, DPMD bersama Inspektorat akan terus melakukan Evaluasi dan pembinaan terhadap semua Desa yang di Kabupaten Sumedang.
Adapun, hasil Validasi Desa dalam rangka meningkatkan kualitas SDM aparatur Desa pemerintahan Desa segera melaksanakan kegiatan pelatihan yang sifatnya sangat teknis (bukan sosialisasi) dalam rangka penyelamatan menejemen kinerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang diantaranya, bimbingan teknis.
Yaitu penyusunan rencana Kinerja strategis jangka menengah (RPJMDes) dan jangka pendek (RKPDes) (APBD Des), bimbingan teknis Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Desa dan bimbingan Teknis penyusunan Kinerja (LPPD Desa),” pungkas Kadis. (Riks).