Bogor, RBO – Mencuatnya kasus dugaan penyerobotan lahan HGU, tepatnya lahan garapan di wilayah Desa Wirajaya, Kec. Jasinga, Kab. Bogor sekitar beberapa hari yang lalu, bak rentetan trend kasus serupa di berbagai wilayah di tanah air Kita.
Yang mana kesemuanya itu selalu melibatkan pihak dari lintas kalangan yang serupa meski tak sama. Yakni, para warga masyarakat sebagai pemilik atau penggarapnya, lalu aparat pemerintah, dan pihak pengusaha atau yang lebih populernya investor.
Seperti kasus yang sempat memanas di wilayah Desa Wirajaya-Kec. Jasinga-Kab. Bogor, di beberapa hari lalu. Yakni terjadinya satu silang sengketa antar unsur warga masyarakat disana, sebagai penggarap lahan garapan, dengan pihak pemerintahan desanya.
Dikabarkan, terjadinya hal tersebut, karena dipicu oleh pemasangan Plank di lokasi lahan garapan warga, tanpa ada sosialisasi terlebih dulu dari pihak pemasang Plank, maupun pihak berwenang dari wilayah setempat, yakni pemerintah desa Wirajaya, pada warga para penggarap lahannya.
Akibatnya, puluhan Orang warga yang didominasi para penggarap “Lahan Garapan” tersebut, yang berasal dari Kp. Barangbang dan Kp. Cigelung, mendatangi Balai Desa Wirajaya, guna mintai penjelasan sekaligus wujud pertanggung jawaban pihak pemerintahan Desa mereka, pada Rabu (04/10/2023).
Kedatangan warga ke Balai Desa tersebut, dikabarkan untuk meminta penjelasan dan pertanggung jawaban pihak pemerintahan desa mereka, tentang status dari lahan garapan yang di Blok Citalahab serta yang di Blok Cibarangbang.
Hal itu dipicu adanya pemasangan plank klaim kepemilikan lahannya, dengan atas nama Yayasan Desember Satu Sejahtera di bawah naungan POLRI yang tercantum di Plank tersebut,
yang sekaligus memuatkan larangan pengoperan/pengalihan garapannya.
Dari tayangan video amatir yang beredar, ditambah info dari beberapa orang jurnalis dan warga di wilayah sekitarnya memperjelas itu. Memang terjadi kerumunan puluhan warga masyarakat tersebut, yang berkumpul di halaman Kantor/Balai Desa Wirajaya, pada hari Rabu itu (4/10/2023).
Seperti yang diperlihatkan di salah satu video berdurasi 1 menit 31 detik, memperlihat kan visual kejadiannya serta audio yang cukup jelas buat didengar oleh publik.
“Pada hari ini, Rabu, empat Oktober, dua ribu dua puluh tiga. Telah berkumpul masyarakat dari Kampung Barangbang dan Cigelung di Balai Desa Wirajaya.
Yang mana pada hari ini, warga masyarakat Cigelung dan Barangbang Raya, sengaja datang ke kantor desa ini, dengan maksud dan tujuan nya para penggarap ini, mau mempertanyakan terkait pertanggung jawaban dan meminta penjelasan, perihal garapan. Yang berlokasi di blok Cibarangbang dan blok Citalahab.” Demikian kurang lebihnya audio/suara dalam kontent video tersebut.
Namun, amat disayangkan, saat dikonfirmasikan hal itu, Kades Wirajaya Muhammad Basith, sepertinya jauh lebih memilih untuk bungkam. Tidak satu pun pertanyaan (dari ke-6 pertanyaan yang Reformasi Bangsa Online ajukan, via pesan ke What’s App nya : red) dijawabnya, di Kamis siang (5/10/2023). Bahkan hingga diturunkan nya berita ini, sang Kades masih tetap bungkam. (Asep Didi)