Kades Singawada Diduga Rekayasa Sejumlah Anggaran Pemerintah

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

MAJALENGKA, RBO – Kepala Desa (Kades) Singawada, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Neneng Arnengsih terkesan tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa (DD) Tahap 1, 2 dan 3 tahun 2022.

Hal itu dikeluhkan sejumlah warga masyarakat desa setempat, mereka mengaku tidak pernah mengetahui pelaksanaannya.

Pasalnya, warga tidak tahu anggaran Banprov yang mana dan diterapkan dimana, begitu juga kucuran Dana Desa seakan-akan kurang ada kejelasan antara program yang satu dengan yang lainnya, sehingga jadi simpang-siur dan memang membingungkan warga.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada pembangunan kolam di Blok Minggu.

“Namun, entah itu buat tempat wisata atau untuk perikanan yang sekarang tengah dipasang bronjong di Bantaran Sungai Cinangka guna menyangga abrasi di sekitara kolam tersebut,” ucap warga.

Sumber menilai, pembangunan kolam tersebut hanya buang-buang anggaran saja, bahkan konon katanya sempat diperiksa olah Inspektorat.

“Karena diduga banyak temuan penyimpangan dan manipulasi data yang dilaporkan,” beber warga.

Selain itu kata sumber, pelaksanaan pemasangan bronjong yang sekarang tengah berjalan banyak dipertanyakan warga, sebab pekerjaan tersebut dinilai kurang transparan.

“Di lokasi pekerjaan yang sudah berjalan beberapa hari tidak dipasang papan informasi proyek, para pekerja pun bukan warga maskyarakat Desa Singawada,” cetus sumber.

Menanggapi itu, Kades Singawada, Neneng Arnengsih saat dihubungi via WhatsApp Senin 29 Agustus 2022 merespon untuk temu wicara di Kantor Desa Singawada.

Ironisnya, ketika awak Media Reformasi Bangsa tiba di tempat yang dimaksud, Ibu Kades Neneng Arnengsih malah pergi entah kemana seraya menyampaikan pesan chatting.

“Silahkan sama Pak Sekdes, sama saja,” Singkat Kades Singawada.

Sementara iru, Sekretaris Desa (Sekdes) Singawada, Ahmad Sapari berdalih terkait papan informasi pada pekerjaan pemasangan bronjong di Sungai Cinangka memang betul itu tidak ada. Karena disatu paketkan dengan papan informasi kegiatan sarana kolam tersebut diatas.

“Jadi begini, anggaran pekerjaan itu dari Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2022 sebesar Rp 174 juta untuk pelaksanaan kolam ikan plus bronjong, kami membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kalau jumlah matrial dan volume lupa lagi dan  dilaksanakan secara swakelol,” dalih Ahmad.

Menurutnya, proyek tersebut tidak termasuk buang-buang anggaran, sanggah Sang Sekdes, karena dalam perencanaanya sarana kolam tersebut untuk budidaya perikanan bekerjasama dengan BUMDES.

“Supaya bisa saling menguntungkan antara kelompok maka Pemdes memberikan sarana untuk itu,” tandasnya. (M. Yahya)

Related posts

Leave a Comment