Kades Salajo bersama BPD diduga Kongkalikong, Bantuan Rehab jadi Ladang Bisnis?

Gowa, RBO – Pelaksanan program Pembangunan/Rehap Rumah warga yang dianggap tidak layak huni (RTLH) yang di laksanakan Oleh Tim TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). Ketua TPK di ketahui bernama Jamil Dg Siam.

Adapun data pagu anggaran pada tahun 2021 di Dua dusun yakni Dusun Campagaya Sebesar Rp 44.361.000,00. dan dusun Kale Salajo sebesar Rp 44.361.000,00. Jika ditotal, kedua warga dusun yang direhab menghabiskan dana Rp 88.722.000.

Namun, sebagai program pembangunan ini disinyalir jadi ladang bisnis untuk mendapatkan keuntungan besar oleh TPK dengan cara Mark-up, di Desa Salajo Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa.

Dari data, konfirmasi dan investigasi yang berhasil di himpung tim media ini lapangan di dua dusun lokasi pembangunan rehab Rumah warga untuk menyinkronkan data dan fakta-fakta terkait penggunaan Uang negara melalui Dana Desa.

Namun fakta dan penuturan warga sungguh jauh berbeda dimana di temukan beberapa kejanggalan dalam kegiatan Rehap ini, seperti Papan Prasasti yang tertulis anggaran kegiatan sebesar Rp 40.661.000,00. Namun di pagu anggaran Nilainya Rp 44.361.000 sudah jelas ada selisih Rp 3.700.000,00 X 2 = Rp 7.400.00,.

Dugaan Mark up anggaran juga sangat kuat dalam pengadaan material bahan-bahan rehap rumah warga yang berukuran 4X6 ini, nampak kelihatan dengan Jelas dinilai jauh berkali Lipat, dari Jumlah anggaran untuk 1 Unit Rumah dengan pagu anggaran sumber DDs Sebesar Rp 44.361.000,00.

Mirisnya lagi dan masih memprihatinkan nampak rumah warga yang katanya sudah di rehab namun masih sebagian besar menggunakan Dinding Seng bekas.

Adapun penuturan warga dari Belanja TPK seperti Atap seng ukuran 6 Kaki sebanyak 54 Lembar dengan estimasi Harga pasaran 54 X Rp 54.000. = Rp 3.700.000,00 . Seng gelombang kecil untuk Dinding sebanyak 27 Lembar X Rp 80.000,00 = Rp 2.160.000,00. Balok kayu ukuran 4X6 Cm 30 batang X Rp 30.000,00 = Rp 900.000,00.

Lalu, Semen 10 Zak X Rp 50.000,00 = Rp 500.000,00. Batu Gunung 1 Dump truk Rp 1.000.000,00. Pasir 1 Dump truk Rp 1.000.000,00. Timbunan 1 Mobil dump truk Rp 500.000,00. Tiang ukuran panjang 4 meter 2 Batang X Rp 120.000,00 = Rp 240.000,00.

Jumlah material dari penuturan yang di sebutkan warga setiap Itemnya serta estimasi maksimal dari harga pasaran apabila di jumlahkan bahan material di total hanya sekitar Rp 10.000.000, dari pagu anggaran DDs sebesar Rp 44.361.000,00.

Untuk Pembangungan 1 Unit Rumah Warga. TPK ketua Jamil Dg Siama Desa salajo di bisa mendapatkan keuntungan Sebesar Rp 34.361.000,00/unit dan apabila di X 2 unit = Rp 68.722.000,00. Namun Belum terhitung gaji tukang yang tidak di beritahukan ke Warga.

“Kita cuma terima saja Pak tidak ada pemberitahuan berapa jumlah bahan dan harga, cukup kami disuruh bersyukur saja sudah dapat bantuan,” Ucap warga nampak merasa kawatir apabila diketahui pihak pemerintah Desa.

“Tukang ada dua, tidak di kasi tau berapa gajinya,” ucapnya lagi Menyampaikan, menutup pembicaraan .

Kepala dusun Campagaya Darwis Dg Nompo saat di Konfirmasi media ini tidak ada tanggapan dan menyampaikan tidak mengetahui karna dirinya tidak di libatkan.

“Saya tidak di libatkan,” ucapnya singkat 21 Mei 2023.

Sementara, kepala Dusun Kale salajo Rostiah Dg Bollo mengatakan ke media ini bahwa rehap Rumah di dusunnya baik dan aman-aman saja.

“Masalah rumah rehab didsunku,kayakx amanji,TDK tau dusun lain,” ujarnya melalui chat WhatsApp.

Amiruddin Dg Lapang Ketua BPD yang di ketahui salah satu Tupoksinya Di Desa adalah mengawal serta mengawasi kegiatan-kegiatan yang di laksanakan di desanya, namun saat di Konfirmàsi awak media ini terkesan menghindar tidak berkomentar dan mengarahkan konfirmasi langsung sama kepala Desanya .

“Ki tanya pk desA dinda,” jawabnya singkat.

“Ut smntara blum bisa komen dinda. Sy msih di pangkep dnda,” ucapnya lagi menutup pembicaraan melaui chat via WhatsApp.

Terpisah, Ketua TPK Jamil Dg Siama berupaya untuk di Konfirmàsi dirumanya namun salah satu warga menyampaikan tidak ada dirumanya.

“Tidak ada itu kalau hari begini pak ( hari minggu ), pergi di cilallang,” ujar warga menyampaikan.

Upaya awak media menghubungi Ketua TPK Jamil Dg Siama Via Chat WhatsApp untuk klarifikasi dan konfirmasi dari data dan hasil investigasi tim media ini di lokasi rumah warga yang di rehab malah dirinya ketua TPK Dg Siama bertanya ulang ke awak media ingin mencari tahu siapa Warga yang melapor.

“Tabe’ daeng siapa namanya warga yg melapor,” tanyanya kembali ke awak media.

Seakan meragukan kerja dari tim media ini sebagai salah satu lembaga sosial Control yang aktif kelapangan untuk kroscek, memonitoring, mengumpulkan data dan sumber untuk klarifikasi, konfirmasi dari hasil investigasi.

Ketua TPK Jamil Dg Siama bukannya menjawab dan menjelaskan pertanyaan wartawan namun malah bertanya kembali ke awak media ini.

“Maaf daengku darimaki cek di lapangan,” tanyanya lagi ke awak media.

Hingga berita diterbitkan awak media ini belum konfirmasi kepala Desa, Kepala kecamatan, dan pihak Dinas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa). (Faisal Muang, Nurhayana, Syarifuddin krg Sitaba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *