Kuala Betara, RBO – Kades dan BKTM Babinsa Desa Sungai Gebar Kuala Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menghimbau warga jangan bakar hutan dan lahan ( Karhutla ) yang ada di wilayah hukum pihak berwajib tersebut.
Kades Sungai Gebar Hamsar, dalam keterangannya,hari Rabu (29/03/23) menyatakan.untuk mencegah tidak ada terjadinya kebakaran hutan dan lahan, pemerintah desa Sungai Gebar tidak henti-hentinya menyampaikan dan menghimbau masyarakatnya.
Kegiatan tersebut adalah salah satu upaya dari Polsek Betar, Kabupaten Tanjabbar.untuk tidak ada terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Desa Sungai Gebar.
Kades Hamsar Desa Sungai Gebar mengatakan, kegiatan cegah (Karhutla) ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran.
“Karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak kerugian materil,” kata kades Hamsar Desa Sungai Gebar
Sementara, Kapolsek serta kades dan pemerintahan desa bersama instansi terkait melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari karhutla.
Selain menyampaikan imbauan,kades juga menyampaikan pesan- pesan kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat di hukum bedasarkan undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (M Junaidi)