Kades Cikawung Jajang Jagur Tegaskan, KPM Bansos Bebas Belanja Sesuai Pedum

KAB TASIK, RB.Online – Kepala Desa Cikawung kec Pancatengah kab Tasikmalaya Jajang Jagur menyaksikan langsung pembagian bantuan sosial (bansos) tahap 2 bantuan pangan non tunai (BPNT) yang di bagikan langsung oleh pihak kantor Pos bertempat di kantor desa Cikawung, Kamis (3/3/2022).

Menurut bang Jagur sapaan akrab, bahwa pembagian bantuan sosial tersebut berjalan lancar sesuai jadwal yang telah di tentukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Desa Cikawung yang menerima bantuan untuk digunakan sebagaimana mestinya, sesuai instruksi dari Kementerian Sosial,” ucapnya.

Bang Jagur menegaskan, uang tersebut bisa di belanjakan dimana saja sesuai kebutuhan masing masing, yang tentunya bahan pangan yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin dan mineral, tanpa ada tekanan harus membeli ke salah satu warung.

“Silahkan belanjakan dimana saja, mau di e-Warong terdekat, warung Bumdes, warung sembako ataupun pasar tradisional, asalkan jangan dibelanjakan diluar pedoman umum (pedum), misalkan miras, pulsa dan lain- lain,” tegas Bang Jagur.

Adapun, untuk tahap kedua ini masyarakat Desa Cikawung yang menerima bantuan sebanyak 314 keluarga penerima manfaat (KPM), ini merupakan bukti kepedulian pemerintah kepada rakyatnya.

“Oleh karena itu, kami dari Pemerintahan Desa Cikawung memohon bantuan tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” tandas Jagur. (Sur).

One thought on “Kades Cikawung Jajang Jagur Tegaskan, KPM Bansos Bebas Belanja Sesuai Pedum

  • Maret 3, 2022 pada 6:36 pm
    Permalink

    Bebas belanja dimana saja. tapi, semua keluarga penerima manfaat (kpm) diarahkan ke desa malahan yang memberi sembako dari bumdes.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *