Kabupaten Sumedang Integrasikan Sistem Aplikasi Pajak Daerah dengan QRIS

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RB.Online – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan dan transaksi pemerintah daerah melalui aplikasi digital, Pemerintah Daerah Sumedang mengintegrasikan semua sistem aplikasi pajak daerah dengan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).

Launching pembayaran melalui QRIS dilaksanakan bertepatan dengan Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2022 kepada Wajib Pajak/Badan Usaha/Desa/Kelurahan di Pendopo Setda Kabupaten Sumedang, Senin (21/3/2022).

Bupati Sumedang DR.H.Dony Ahmad Munir menyampaikan, layanan pajak daerah seperti pajak PBB-P2, BPHTB dan pajak daerah lainnya yang telah memiliki sistem layanan sendiri seperti sistem aplikasi pajak daerah online, sistem BPHTB online dan sistem pengelolaan pajak daerah dapat diintegrasikan dengan sistem pembayaran QRIS.

Dony menambahkan, dengan menerapkan QRIS sebagai sistem pembayaran untuk setiap jenis pajak daerah, maka transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjamin keamanannya.

“Metode QRIS  ini untuk memfasilitasi dan mempermudah pembayaran di seluruh aplikasi pembayaran, baik bank maupun non bank,” ujarnya.

Kabupaten Sumedang Integrasikan Sistem Aplikasi Pajak Daerah dengan QRIS

Bupati menyampaikan, pada sistem aplikasi layanan pajak daerah tersebut, wajib pajak tidak hanya dapat melaporkan, tetapi juga dapat membayar pungutan pajak dengan praktis.

Dijelaskan Bupati, cukup scan QRIS dan dapat dibayarkan dengan e-wallet yang dimiliki. Jika sebelumnya wajib pajak membayar dengan mendatangi bank, sekarang lebih dimudahkan dengan adanya metode pembayaran Interactive QRIS dalam 1 kali transaksi.

“Tadi saya sudah mencoba membayar lewat bjb Sumedang melalui sistem QRIS dan itu sangat mudah sekali,” tutur Bupati.

Bupati juga mengharapkan dengan terintegrasinya semua layanan tersebut, relalisasi penerimaan PBB yang sebelumnya masih 97 persen bisa tercapai sesuai target.

“Dengan adanya QRIS ini, saya harap memotivasi para wajib pajak untuk membayar pajak PBB sehingga target penerimaan bisa terealisasi 100 persen,” pungkasnya. (Riks)

Related posts

Leave a Comment