Kabag Kesra Pemkot Tasikmalaya: Jadikan Aturan sebagai Pedoman
Tasikmalaya, RBO – Dalam setiap Pelaksanaan Program kegiatan Pemerintah selalu membuat aturan atau petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan bagi Dinas/Instansi sebagai Pedoman atau dasar dalam melaksanakan program kegiatan Pemerintah.
Salah satu Dinas/Instansi yang menjadikan Aturan sebagai Pedoman dalam melaksanakan setiap Program Kegiatan salah satunya Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)Pemerintah Kota(Pemkot) Tasikmalaya Jawa Barat.
Menurut Kabag Kesra Pemkot Tasikmalaya Asep Dudi selalu memerintahkan kepada semua Staf menjadikan Aturan sebagai pedoman atau sebagai dasar dalam setiap melaksanakan segala program kegiatan.
Pasalnya kata Asep Dudi, dengan berpedoman pada aturan maka sangat kecil terjadinya pelanggaran.
“Saya selalu menganjurkan kepada semua staf supaya menjadikan aturan sebagai pedoman dalam melaksanakan segala program kegiatan,” katanya, Senin (13/5/2024) di kantornya.
Selain itu Asep juga menjelaskan bahwa dengan menjadikan aturan sebagai pedoman maka program kegiatan yang dilaksanakan akan berjalan lancar.
Selain itu, dirinya juga selalu menganjurkan dalam menjalankan program kegiatan agar selalu terbuka, karena dengan terbuka akan mencegah prasangka buruk dari publik.
“Pastikan selain berpedoman kepada aturan dan terbuka juga bekerja itu harus dimulai dengan niat ibadah,” pungkasnya. (VAN)