Judi Ketangkasan di Gang Tower Kelambir V Kebal Hukum

MEDAN, RB – Meskipun beberapa kali di protes warga dan diberitakan oleh media, sepertinya pengelola perjudian ketangkasan mesin tembak ikan di Gang Tower Jalan. Kelambir V dekat rel kreta api terkesan “Kebal Hukum”, dan perjudian hingga kini masih tetap beroperasi, Selasa (04/07/2023).

 

Tentunya hal ini bertentangan dengan instruksi Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan yang terus gencar menyampaikan kepada jajaran agar terus memberantas perjudian dan peredaran narkoba.

 

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun kru media, lokasi perjudian tersebut sudah sekira sebulan beroperasi dan kerap ramai dikunjungi pemain yang rata-rata datang dari kaum muda.

 

“Sudah sebulan lebih kalau nggak salah bang beroperasi, kita warga juga sudah berulang kali protes dan lapor ke Kepolisian namun perjudian tetap saja masih beroperasi,” Ujar warga setempat yang enggan menyebutkan nama karena takut di intimidasi.

 

Menyikapi hal tersebut, Maripatua Purba, SH selaku pengamat dan praktisi hukum hukum pun angkat suara.

 

Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa, salah satu pemicu kejahatan semakin merajalela di Medan belakangan ini tak lain adalah karena efek permainan judi. Menurutnya, Geng Motor dan Begal yang belakangan ini kembali hadir tak lain karena hadirnya kembali perjudian ditengah-tengah masyarakat.

 

“Bagaiamana tidak timbul kejahatan, apalagi dari kaum muda. Di sekolah ada uang sekolah, buku, les dan lain sebagainya. Kemudian uang yang dititip orangtua malah dihabiskan ke perjudian. Nah untuk mengembalikan uang yang terpakai tentunya kaum pelajar yang masih labil dan tidak memiliki pekerjaan akan mencari jalan pintas dengan melakukan tindakan kriminal,” Terang Maripatua Purba.

 

Sementara itu, hingga berita lokasi perjudian ini ditayangkan belum ada keterangan tegas dari pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Mapolsek Medan Sunggal. (Red/Jer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *