Jual Beli LKS Jadi Sorotan, Wali Murid Minta Disdikpora Kab Karawang Tindak Tegas
Karawang, RBO – SDN Bengle 2 kecamatan Majalaya kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat diduga masih melakukan praktik pungutan liar (Pungli) jual beli lembar kerja siswa (LKS).
Hal ini pun dikeluhkan wali murid setempat yang harus membeli LKS 1 paket seharga Rp 150.000, seragam olah raga satu stel Rp 150.000 dan baju batik Rp 80.000.
Salah satu wali murid mengatasi, pungutan LKS dan pembelian baju seragam dan yang lainya ini dinilai membebani, bahkan harganya pun sangat mahal.
Wali murid ini meminta Disdikpora Kabupaten Karawang harus bertindak tegas, karena hampir di semua kecamatan pungutan di SDN sudah mengkhawatirkan.
“Kami sebagai orang tua pasti sangat keberatan, mengingat ekonomi sekarang yang semakin susah dan pastinya sangat membebani kami selaku wali murid,” pinta Wali Murid yang enggan disebutkan namanya ini, Senin (15/01/2024).
Sebagai wali murid, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, setiap siswa diwajibkan membeli buku di sekolah serta seragam dan yang lainya
“Padahal sekolah sudah dapat bantuan dari pemerintah tapi masih saja menekan kepada orang tua siswa, apalagi sekarang ini ekonomi lagi susah jadi menambah beban,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Sekolah SDN Bengle 2 membenarkan adanya jual beli LKS, baju seragam dan baju kaos olah raga maupun yang lainya.
Temuan ini memang sangat ironis sekali, mengingat sang kepala sekolah belum paham adanya Perbub adanya larangan jual beli LKS dan pengadaan seragam sekolah. (Iyus)