Jeritan Petani, Pengecer Pupuk diduga jual Melebihi HET, Direktur CV Tani Berdikari Apatis?

0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

Takalar, RBO – Terkait penjualan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh pengecer UD PEBRIANTI AGRO, di Kel. Bulukunyi Kec. PolSe Kab. Takalar Sulsel, dinilai terlalu tinggi atau sangat melampaui Harga Eceran Tertinggi, sehingga terkesan meresahkan sejumlah anggota Kelompok tani.

Dikatakan penjualannya melampaui Harga Eceran Tertinggi, karena pengecer tersebut diduga kuat melakukan penjualan dengan harga Rp 140.000 hingga Rp 150.000 ribu/zak, padahal mengingat harga eceran tertinggi (Het) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat hanya senilai Rp 1.125.000 ribu/,Zak.

Selanjutnya, pemerintah juga menyediakan pupuk bersubsidi dengan memperhatikan sistim 6 tepat yaitu,: jenis, jumlah, harga, tempat, waktu dan mutu demi membantu petani, mendapatkan pupuk dengan HET Rp 112.500/zak.

Olehnya sangat disayangkan jika pengecer melakukan penjualan dengan melampaui HET, seperti yang diduga dilakukan oleh sang pengecer UD ABRIANTI AGRO Kel Bulukunyi secara terang terangan menjual pupuk bersubsidi ke petani, senilai Rp 140.000 hingga Rp.150/zak.

Salah satu anggota kelompok tani kepada Media ini mengatakan, bahwa dirinya saja selaku anggota kelompok tani membeli pupuk di pengecer dengan harga senilai Rp 140.000/zak, mungkin yang bukan anggota kelompok tani membeli Rp 150.000 /zak.

Sementara UDABRIANTI AGRO saat media ini ingin konfirmasi di rumah kediamannya kebetulan sedang tidak berada ditempat, (18/04) lalu.

Salah satu anggota kelompok tani saat ditemui di rumahnya mengatakan, harga pupuk.di kelurahan bulukunyi Rp 140.000 /zak.

“Itu sudah lama harga penjualannya, sementara kebutuhan pupuk untuk saya pribadi , tidak cukup PAK,nbanyak anggota kelompok tani seperti saya,” kata salah seorang anggotanya kelompok tani yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi, jika kebutuhan pupuk para petani mpupuk 6/zak cuman 3 /zak pupuk yang lain mau di ambilkan, di mana, yang berikan kepada pengecer, tidak sesuai kebutuhannya,” katanya.

Ketika media ini minta tanggapan, Kepala Dinas Pertanian bersama kabid tanaman pangan ingin di temui di kantornya tetapi tidak ada tempatnya.

“Kebetulan ada pertemuan di DPR. Sementara kabid tanaman pangan sudah ada satu minggu tidak masuk kantor Pak ? salah satu stafnya meminta wartawan untuk menghubungi saja langsung.

Tapi ketika dihubungi via telepon WhatsApp, Kepala Dinas Pertanian tidak diangkat.

Atas kasus ini, sepertinya pengawasan dinas terkait selama ini dinilai tidak maksimal atau sengaja menutup mata, yang seakan akan tidak mengetahui. Padahal orang dinas tahu apa yang dilakukan oknum pengecer.

Salah seorang anggota kelompok tani mengaku bingung harus mengadu kemana tentang apa yang dirasakan para kelompok tani sudah lama menjerit dan tidak diperhatikan memperihatinkan.

Para petani hanya keresahan kesusahan untuk mencari pupuk kesana kemari akibat ulah para oknum pengecer yang selalu mempermainkan harga pupuk yang melampaui HET,Rp140.000 /Zak sampai Rp 150.000/zak.

Petani meminta, penyuluh pertanian bersama kepala kelurahan untuk membantu semua ketua kelompok tani masing masing dengan mendata ulang anggotanya yang bedasarkan SPPTnya untuk memenuhi kebutuhannya dan mengantisipasi kekurangan pupuk setiap musing panen.

Karena bilamana pemerintah tidak tegas dalam hal pengawasan maka para petani akan mengalami kesulitan. (Syarif krg Sitaba)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *