Jendral lapangan Gerakan Pemerhati Sosial Kecam Tindakan Premanisme Oknum ASN

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Bantaeng, RBO – Jendral Lapangan Gerakan Pemerhati Sosial Hendra mengecam tindakan pengancaman yang dilakukan oknum ASN terhadap Ketua Majelis Pemuda Indonesia Muhammad Luthfi Yahya . pada kamis (15/03/2024) malam sekira pukul 22:15 WITA

Di depan awak media Jendral Lapangan Gerakan Pemerhati Sosial Hendra mengatakan bahwa,Perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN itu,merupakan Tindakan premanisme yang tidak terpuji dan sangat jelas melanggar kode etik ASN dan undang – undang yang berlaku
.
” Jadi tindakan oknum ASN itu,” Sudah sangat jelas perbuatan tidak terpuji,dan merupakan salah satu bentuk premanisme yang telah melanggar kode etik sebagai seorang (ASN) terang Hendra

Selain melanggar kode etik,perbuatan oknum ASN itu juga diduga melanggar UU pidana pasal 336 KUHP tentang pengancaman,dan Pasal 2 ayat 1 undang undang darurat Nomor 12 tahun 1951.tentang senjata tajam (Sajam),

Dan mirisnya lagi,kata Hendra,saat kejadian banyak aparat penegak hukum yang menyaksikan kejadian itu, namun tak seorang pun melakukan tindakan apa-apa ” Ujar Hendra

” Saya selaku Jendral Lapangan Gerakan Pemerhati Sosial (GPS) Bantaeng akan melakukan presure terhadap kepolisian untuk segera menindak lanjuti dan memproses kasus dugaan pengancaman yang melibatkan oknum ASN itu sesuai UU dan hukum yang berlaku ”

Selain itu,Kami juga meminta PJ Bupati Bantaeng segera mencopot oknum Camat,karena telah melakukan tindakan yang tak terpuji”tegas Jendral GPS yang akrab disapa kambara itu

” Sebagai langkah mempercepat respon APH dan Pemkab Bantaeng atas tuntutannya,Dia pun mengancam akan melakukan unras di dua lokasi.” Kami akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kepolisian Resort Bantaeng dan Kantor Bupati Bantaeng pada hari Senin (19/03/2024) agar semua yang menjadi tuntutan kami itu cepat di tindak lanjuti,terang dia

Lantaran itu,dirinya berharap pihak kepolisian dan Pj Bupati segera menindak lanjuti kasus ini,karena sangat berpotensi menimbulkan keributan besar, dan saya khawatir insiden ini bisa terulang di tempat lain, sehingga menjadi cerminan buruk bagi pemerintahan di kabupaten Bantaeng. pungkas Hendra. (Tim Investigasi intim)

Related posts

Leave a Comment