Jalan Nasional Jalur II Pargom Tak Direspon BPJN, Ini Tindakan Dinas PUPR Tanjab Barat

Tanjab Barat, RBO – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Perwakilan Jambi tidak merespon terkait Jalan Nasional di Jalur Dua Jalan Sri Soedewi (Pargom) yang kerap terendam banjir rob.

Karena tidak mendapat respon dari BPJN Perwakilan Jambi, pihak PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), akan mengambil tindakan untuk mengaspalnya melalui Anggaran APBD Tahun ini.

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Tanjabbar, ApriDasman S, ST.MT mengatakan, pihaknya akan melakukan pengaspalan Jalur 2 Pargom disejumlah titik yang saat ini sudah dilakukan pengerasan. Pengerasan dilakukan sejak beberapa bulan yang lalu.

“Rencana mau dihitamkan (diaspal, red), pastinya itu butuh proses. Mohon didukung,” kata Apri, kepada media RBO, Rabu (1/3/2023)

Apri mengaku, hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjabbar atas kondisi jalan nasional yang menjadi jalan utama masyarakat di Tanjabbar.

Sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPJN. Namun, koordinasi itu tidak mendapat sambutan baik.

“PUPR cukup peduli dengan kondisi ruas jalan nasional itu. Berkordinasi dengan BPJN tak di tanggapi serius,” ungkap Apri.

Ia meminta, agar kepada pihak BPJN wilayah Jambi untuk proaktif dalam mengegelola aset negara yakni Jalan Sri Soedewi tersebut.

“Mohon juga pihak BPJN mari sama- sama menangani,” pungkasnya. (YUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *