TANJAB BARAT, RBO – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Desa Nelayan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kampung Nelayan Jl. Manunggal II Kel. Kampung Nelayan Kec. Tungkal Ilir, Kamis (31/08/2023).
Nampak hadir Kasi Intelijen Kejari Tanjab Barat Muhammad Lutfi, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat Aidil Raya Putera. S. H,. M. H, Jaksa Fungsional Kejari Tanjab Barat Rinvani Azis SH. MH, Camat Tungkal Ilir, Adrian, Lurah Kampung Nelayan, Syofian, S. AP, Staf Intelijen Kejari Tanjab Barat, Para Ketua RT Kel. Kampung Nelayan dan Para Nelayan di Kec. Tungkal Ilir.
Dalam sambutan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat pada pokok nya menyampaikan, bahwa Jaksa Masuk Nelayan merupakan salah satu Program yang dicanangkan Jaksa Agung RI yaitu Program Penegakan Hukum Yang Humanis.
Dimana Program yang menghadirkan Jaksa di tenggah masyarakat yang bertujuan untuk memberikan Edukasi tentang hukum di Indonesia, menyelesaikan Permasalahan Hukum yang terjadi di masyarakat.
“Agar masyarakat tahu tentang hak dan kewajibannya di mata Hukum dan mengetahui peraturan perundang -undangan yang berlaku di Indonesia karna di Hukum Ada di kenal istilah fiksi Hukum,” kata Muhammad Lutfi.
Dimana setiap warga Negara yang baik sejak peraturan Perundang-undangan di catat di lembaran Negara dan diundangkan maka sebagai warga Negara yang baik harus mengetahui, memahami dan mematuhinya.
“Kami mengharapkan untuk para peserta dapat mengikuti dengan serius dan dan jangan segan bertanya bila ada yg kurang mengerti terkait dengan hukum yang nanti dipaparkan,” harap Muhammad Lutfi.
Sementara itu, Camat Tungkal Ilir mengucapkan terima kasih kepada institusi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat atas program kegiatan penyuluhan hukum yg diselenggarakan di Kel. Kampung Nelayan yang sangat bermamfaat bagi para ketua RT dan para Nelayan.
“Penyuluhan hukum yang diselenggarakan pada hari sangat bermanfaat khusus terkait masalah Narkoba yang sekarang ini di Kelurahan Kampung Nelayan sedang memprogramkan Kampung Bebas dan bersih terhadap para pengedar dan pemakai Narkoba,” tandas Camat.
Nampak hadir juga Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Aidil Raya Putera, SH. MH dan Rivanli Azis, Jaksa Fungsional Pada Kejari Tanjab Barat.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Undang – Undang Narkotika, Perlindungan Hukum terhadap Nelayan dan Peranan Jaksa Pengacara Negara. (YUs)